Banten
DPRD Banten Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Gubernur Mengenai Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023

DPRD Banten melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Gubernur mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023, Selasa (20/06/23).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Banten M. Nawa Said Dimyati. Turut Hadir Wakil Ketua DPRD H. Budi Prajogo, Penjabat Gubernur Banten Dr. Al Muktabar, Plh Sekda Hj. Virgojanti beserta kepala instansi vertikal di lingkungan pemerintah Provinsi Banten.
Dalam sambutannya Pimpinan Rapat M. Nawa Said Dimyati menjelaskan, bahwa kepala daerah menyampaikan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir dan dibahas oleh kepala daerah dengan DPRD unutk mendapatkan persetujuan bersama.
“Kepala daerah menyampaiakn Raperda tentang pertanggung jawaban kepada DPRD. Laporan ini dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir dan dibahas kepala daerah dengan dprd untuk mendapatkan persetujuan bersama, persetujuan Raperda dilakukan 7 bulan setelah tahun anggrana berakhir. ,” jelasnya.

Sementara itu dalam laporannya Pj Gubernur Banten menyebutkan, terdapat 7 substansi pada Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, substansi tersebut mencakup: laporan realisasi anggara, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, nerasa daerah, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas dan laporan catatan atas laporan keuangan.
Pj Gubernur Al Muktabar juga memberikan apresiasi kepada DPRD Banten atas sinergitas dan kolaborasi dalam mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan sehingga Provinsi Banten mendapat predikat WTP sebanyak 7 kali berturut-turut.
“Tidak lupa kami ucapkan apresiasi kepada DPRD yang telah bersinergi berdasarkan kewenangan dan fungsi dalamrangka meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan sehingga prestasi Opini WTP yang diraih selama 7 kali berturut-turut dapat terus kita pertahankan serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan masyarakat di Provinsi Banten,” ungkapnya.
Selanjutnya akan dilakukan Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Nota Pengantaer Gubernur tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD provinsi Banten Tahun Anggaran 2022, yang akan diagendakan pada Rabu 21 Juni 2023.
Banten2 minggu agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional1 minggu ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional1 minggu agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional1 minggu agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional1 minggu agoProfil KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Cicit Pendiri NU Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari
Sport1 minggu agoFerry Paulus Soroti Ranking Indonesia di Asia Turun Gegara Kegagalan Persib dan Dewa United?
Sport2 minggu agoJersey Home & Away Musim 2026/27 Persita Tangerang, Angkat Filosofi “Zirah Pendekar Cisadane”


































