Banten
Fraksi-Fraksi DPRD Banten Beri Pandangan Untuk Raperda Pertanggungjawaban APBD Banten 2022

Fraksi-Fraksi DPRD Banten beri pandangan untuk Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna, Kamis (22/06/23).
Rapat paripurna dihadiri langsung oleh Pj Gubernur Banten Dr. Al Muktabar, Plh Sekda Banten Hj. Virgojanti, anggota DPRD serta kepala instansi vertikal di lingkungan pemerintah Provinsi Banten.
Pada kesempatan ini juru bicara setiap fraksi diberikan kesempatan untuk menyampaikan dan menyerahkan dokumen pemandangan umum dari fraksinya sebagai tanggapan untuk Nota Pengantar Gubernur mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022 yang telah disampaikan oleh Pj Gubernur Banten pada Rabu 21 Juni 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD Banten.
Beberapa yang menjadi catatan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Banten diantaranya: optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), penyerapan anggaran dan silpa, penataan sumberdaya aparatur pemerintahan, sanksi untuk aparatur yang lalai dalam tugas dan peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM).
Seperti disampaikan oleh juru bicara fraksi PKS, Hj. Nurul Wasiah, menurutnya belum ada terobosan signifikan dari pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD, sehingga perlu dilakukan kolaborasi untuk meningkatkan pendapatan melalui sumber lain.
Selain itu, menurut fraksi PKS terkait silpa tahun 2022 sebesar 486,98 M diharapkan dapat terserap melalui program berbasis pelayanan.
“Fraksi PKS menilai belum ada terobosan signifikan menandakan kreatifitas dan inovasi pemerintah daerah dalam meningkatan pendapatan asli daerah, sehingga perlunya kolaborasi untuk meningkatkan PAD melalui sumber lain, salah satunya Banten memiliki potensi pertambangan yang bisa digali dan dikelola sebagai sumber pendapatan daerah,” jelasnya.
“Terkait Silpa Tahun 2022 sebesar 468,94 M, kami berharap agar silpa dapat diserap oleh program yang berbasis pelayanan sehingga masyarakat dapat merasakan langsung hasil pembangunan. ,” tambahnya.
Sementara itu juru bicara fraksi Golkar, H. Muhsinin menuturkan, bahwa Pemerintah Provinsi Banten perlu serius menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan, salah satunya mengenai sanksi bagi aparatur yang lalai dalam menggunakan anggaran sehingga menyebabkan banyak temuan dari BPK.
DPRD juga meminta Pj Gubernur Banten dan seluruh unsur yang berkepentingan untuk melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan APBD sehngga belanja daerah dapat digunakan untuk program yang dibutuhkan masyarakat terutam hal-hal yang menjadi prioritas bagi peningakatan indeks pembangunan manusia (IPM).
“Pemerintah perlu serius menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan terutama pemberian sangsi kepada aparatur yang dinilia lalai dalam menjalankan fungsinya, sehingga menyebabkan banyaknya temuan BPK,” tegasnya.
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku























