Banten
Fraksi-Fraksi DPRD Banten Beri Pandangan Untuk Raperda Pertanggungjawaban APBD Banten 2022

Fraksi-Fraksi DPRD Banten beri pandangan untuk Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna, Kamis (22/06/23).
Rapat paripurna dihadiri langsung oleh Pj Gubernur Banten Dr. Al Muktabar, Plh Sekda Banten Hj. Virgojanti, anggota DPRD serta kepala instansi vertikal di lingkungan pemerintah Provinsi Banten.
Pada kesempatan ini juru bicara setiap fraksi diberikan kesempatan untuk menyampaikan dan menyerahkan dokumen pemandangan umum dari fraksinya sebagai tanggapan untuk Nota Pengantar Gubernur mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022 yang telah disampaikan oleh Pj Gubernur Banten pada Rabu 21 Juni 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD Banten.
Beberapa yang menjadi catatan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Banten diantaranya: optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), penyerapan anggaran dan silpa, penataan sumberdaya aparatur pemerintahan, sanksi untuk aparatur yang lalai dalam tugas dan peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM).
Seperti disampaikan oleh juru bicara fraksi PKS, Hj. Nurul Wasiah, menurutnya belum ada terobosan signifikan dari pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD, sehingga perlu dilakukan kolaborasi untuk meningkatkan pendapatan melalui sumber lain.
Selain itu, menurut fraksi PKS terkait silpa tahun 2022 sebesar 486,98 M diharapkan dapat terserap melalui program berbasis pelayanan.
“Fraksi PKS menilai belum ada terobosan signifikan menandakan kreatifitas dan inovasi pemerintah daerah dalam meningkatan pendapatan asli daerah, sehingga perlunya kolaborasi untuk meningkatkan PAD melalui sumber lain, salah satunya Banten memiliki potensi pertambangan yang bisa digali dan dikelola sebagai sumber pendapatan daerah,” jelasnya.
“Terkait Silpa Tahun 2022 sebesar 468,94 M, kami berharap agar silpa dapat diserap oleh program yang berbasis pelayanan sehingga masyarakat dapat merasakan langsung hasil pembangunan. ,” tambahnya.
Sementara itu juru bicara fraksi Golkar, H. Muhsinin menuturkan, bahwa Pemerintah Provinsi Banten perlu serius menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan, salah satunya mengenai sanksi bagi aparatur yang lalai dalam menggunakan anggaran sehingga menyebabkan banyak temuan dari BPK.
DPRD juga meminta Pj Gubernur Banten dan seluruh unsur yang berkepentingan untuk melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan APBD sehngga belanja daerah dapat digunakan untuk program yang dibutuhkan masyarakat terutam hal-hal yang menjadi prioritas bagi peningakatan indeks pembangunan manusia (IPM).
“Pemerintah perlu serius menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan terutama pemberian sangsi kepada aparatur yang dinilia lalai dalam menjalankan fungsinya, sehingga menyebabkan banyaknya temuan BPK,” tegasnya.
Sport4 minggu agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Bisnis4 minggu agoIKPP Tangerang 50 Tahun Berkarya, Perkuat Kontribusi Lingkungan dan Sosial melalui Rekam Jejak Penghargaan Berkelanjutan
Nasional4 minggu agoPresiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden
Sport4 minggu agoShin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Kepala Persija Jakarta untuk Musim 2026/2027
Pendidikan4 minggu agoCreative Portfolio Showcase 2026, Terobosan SMK Budi Luhur dalam Penilaian Kompetensi Siswa
Banten3 minggu agoLamiPak Bersama Frisian Flag Resmikan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik di Kabupaten Serang
Komunitas4 minggu agoKONGRES 2026 Tandai Era Baru Kebangkitan Musik Reggae Lokal di Tangsel




















