Connect with us

Banten

DPRD Banten Gelar Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu

Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Banten Menggelar Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banten, Sabtu (21/12/2024).

Rapat paripurna PAW ini dilaksanakan untuk menggantikan anggota DPRD Provinsi Banten terpilih sebelumnya yakni Ade Sumardi dari Fraksi Partai PDIP dan Fitron Nur Ikhsan dari Fraksi Partai Golkar.

Untuk diketahui, sebelumnya kedua anggota DPRD Banten tersebut terpilih untuk periode 2024-2029, namun keduanya mengundurkan diri karena maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten Tahun 2024.

Ade Sumardi dari Fraksi Partai PDIP maju dalam pilkada sebagai calon Wakil Gubernur Banten bersama dengan Airin Rachmi Diany sebagai calon Gubernur. Di samping itu, Fitron Nur Ikhsan maju dalam pilkada sebagai calon Bupati Pandeglang bersama dengan Diana Jayabaya.

Advertisement

Pada rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim melantik dua anggota DPRD Banten baru dari Fraksi Partai PDIP yakni Ubaedillah menggantikan Ade Sumardi dan Fraksi Partai Golkar Anton Haerul Samsi menggantikan Fitron Nur Ikhsan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Provinsi Banten H. Fahmi Hakim berharap kedua anggota DPRD Provinsi Banten yang telah dilantik dapat segera bergabung dengan anggota DPRD Provinsi Banten lainnya.

ā€œSelamat atas telah dilantiknya Pak Ubaedillah dari fraksi partai PDIP dan Pak Anton Haerul Samsi dari fraksi partai Golkar, semoga dapat segera bergabung dan beradaptasi dengan teman-teman DPRD Banten mengingat tugas sebagai anggota DPRD Banten cukup berat,ā€ tuturnya.

Advertisement

Populer