Banten
DPRD Banten Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Provinsi Banten Tahun 2020

DPRD Provinsi Banten menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan atas persetujuan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2020 dan penyampaian laporan hasil pembahasan DPRD Provinsi Banten terhadap laporan keuangan pemerintah daerah Provinsi Banten tahun anggaran 2020 di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Banten Selasa, (05/07/21).
Rapat dibuka langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni. Sebanyak 21 orang anggota DPRD hadir secara fisik dan 38 orang secara virtual. Hadir pula dalam Rapat Paripurna ini Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar serta unsur Forkopimda lainnya.
H. Fahmi Hakim selaku juru bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten menjelaskan, bahwa DPRD Provinsi Banten menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah dengan beberapa catatan masukan dan saran diantaranya yaitu, DPRD Banten mengapresiasi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten berserta jajaran Pemerintah Daerah atas Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI 5 tahun berturut-turut, namun demikian masih perlu mendapatkan perhatian dan tindak lanjut terhadap catatan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2020.
“DPRD Provinsi Banten menyetujui Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah dengan beberapa catatan masukan dan saran, selain itu kami juga mengapresiasi Gubernur Banten berserta jajaran Pemerintah Daerah atas Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI 5 tahun berturut-turut, namun demikian masih perlu mendapatkan perhatian dan tindak lanjut terhadap catatan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2020,” jelasnya.
“Selanjutnya terhadap SILPA yang masih besar, agar Gubernur melakukan evaluasi terhadap OPD yang memiliki tingkat serapan anggaran yang rendah karena hal tersebut juga menghambat realisasi program yang dibutuhkan masyarakat,” tambahnya.
Ditempat yang sama Al Muktabat selaku Sekretaris Daerah Banten menyampaikan, proses tata kelola APBD TA 2020 telah di upayakan bersama dengan dilaksanakan sebaik-baiknya sehingga dapat menghasilkan kinerja keuangan yang dinilai cukup baik dengan ditandai diraihnya opini WTP dari BPK RI untuk yang ke 5 kalinya serta disetujuinya bersama penetapan Raperda menjadi Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2020.
Selanjutnya, persetujuan bersama tersebut akan dijadikan dasar untuk menyusun rancangan peraturan Gubernur tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, dan Raperda pelaksanaan APBD TA 2020 akan disampaikan kepada Mendagri paling lambat 3 hari setelah adanya persetujuan ini.
“Proses tata kelola APBD TA 2020 yang telah di upayakan bersama dengan dilaksanakan sebaik-baiknya sehingga dapat menghasilkan kinerja keuangan yang dinilai cukup baik dengan ditandai diraihnya opini WTP dari BPK RI untuk yang ke 5 kalinya, serta disetujuinya bersama penetapan Raperda menjadi Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2020. Selanjutnya persetujuan bersama ini akan dijadikan dasar untuk menyusun rancangan peraturan Gubernur tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, dan raperda pelaksanaan APBD TA 2020 akan disampaikan kepada Mendagri paling lambat 3 hari setelah adanya persetujuan ini,” jelasnya.
Al Muktabar menambahkan bahwa, Pemerintah Provinsi Banten mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya terhadap pandangan, masukan, saran dan pendapat dari fraksi-fraksi dan Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten terkait pembahasan yang sudah dilakukan sehingga ditandatanginya persetujuan pada hari ini. (rls/red)
-
Bisnis2 hari ago
Peran Vital Petugas Daily Check Sarana di Stasiun: Menjamin Keselamatan dan Kenyamanan Perjalanan Kereta Api
-
Pemerintahan2 hari ago
Jadwal SPMB SMP Negeri di Tangsel Tahun Ajaran 2025/2026, Pendaftaran Dibuka Mulai 24 Juni
-
Bisnis3 hari ago
Bitcoin Naik Tajam Mendekati USD $107.000, Dekati Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
-
Bisnis2 hari ago
CALEG GAGAL BANGKIT KARENA LUKISAN: BAGAIMANA SENI MENYEMBUHKAN JIWA AGUS PRIYANTO
-
Serpong Utara2 hari ago
Waisak 2025, WOM Finance Revitalisasi Vihara Cetiya Anurudha di Serpong Utara
-
Pemerintahan2 hari ago
Benyamin Davnie: Kebangkitan Bangsa Berawal dari Langkah Sederhana
-
Bisnis2 hari ago
KAI Properti Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT Pandawa Lima Putra (Liwet Asep Stroberi) untuk Pengembangan Properti di Lima Kota
-
Bisnis1 hari ago
KAI Daop 1 Jakarta Gencarkan Sosialisasi Bahaya Aktivitas di Jalur Kereta Api