Connect with us

Banten

DPRD Banten Terima Audiensi Dari Aksi Damai Gerakan Pribumi Tritua Banten

H. Juheni selaku anggota Komisi IV DPRD Provinsi Banten menerima audiensi dari Gerakan Pribumi Tritura Banten di Gedung Serba Guna DPRD Provinsi Banten, Rabu (19/10/2022).

Dalam penerimaannya, H. Juheni didampingi oleh Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Banten membahas mengenai permasalahan penambang di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang.

Terdapat 3 (tiga) tuntutan yang disampaikan dalam audiensi ini diantaranya stop intimidasi dari semua pihak terhadap Penambang Rakyat Kecamatan Cimanggu yang sedang berproses mengurus perizinan WPR dan IPR, meminta Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk melakukan sosialisasi dan pembinaan terhadap penambang rakyat di Kecamatan Cimanggu agar segera mendapatkan izin IPR dan bebas merkuri, serta meminta kepada Polda Banten dan Polres Pandeglang untuk mengikuti arahan Presiden Joko Widodo untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri dengan menghentikan intimidasi dan kriminalisasi terhadap penambang rakyat yang berujung pungutan liar (pungli).

Menanggapi hal tersebut, H. Juheni menerangkan bahwa substansi tuntutan dari Gerakan Pribumi Tritura Banten sudah dipahami bersama dan mendorong masyarakat untuk terus melanjutkan proses perizinan.

Advertisement

“Substansinya sudah kita pahami bersama, insya Allah sudah satu arah, tinggal masyarakat menempuh proses perizinan, pemerintah pasti akan bantu,” tuturnya.

Ia juga berharap permasalahan penambang rakyat Kecamatan Cimanggu dapat segera selesai dan masyarakat dapat meningkatkan perekonomian di daerahnya.

“Semoga apa yang telah diusahakan oleh masyarakat mendapatkan hasil yang sesuai dengan apa yang diharapkan sehingga masyarakat dapat mengembangkan perekonomian di daerah,” ujarnya.

Advertisement

Populer