Banten
Terima Audiensi KNPI, Komisi V DPRD Banten Minta Tingkatkan Koordinasi Dengan Stakeholder Terkait

Pimpinan dan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten akan menerima audiensi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Banten bersama dengan Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Banten bertempat di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rabu (19/10/2022).
Audiensi diterima langsung oleh Ketua Komisi V DPRD Banten Dr. Yeremia Mendrofa,ST.,MM., MBA., didampingi oleh anggota Komisi V Heri Handoko,SE.
Ketua KNPI Provinsi Banten Dwi Nopriadi menjelaskan maksud dan tujuan audiensi ini adalah menyampaikan aspirasi terkait hasil pengkajian Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pembangunan Kepemudaan dan Peraturan Gubernur Banten Nomor 22 Tahun 2016 tentang Lembaga Permodalan Kewirausahaan Pemuda.
“Kami menilai dalam pengimplementasian peraturan tersebut belum maksimal dan ada beberapa point yang perlu dikaji ulang oleh pemerintah,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi V Heri Handoko mengatakan bahwa perlu adanya koordinasi dengan stakeholder terkait kepemudaan agar arah kebijakan dan penyusunan anggaran dapat terancang dengan jelas.
“Mari kita bersatu membangun pemuda banten seutuhnya dan mari kita wujudkan janji-janji yang ada dalam peraturan tersebut serta meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait supaya arah kebijakan dan penyusunan anggaran itu jelas,” tuturnya.
Di samping itu, Ketua Komisi V Yeremia menjelaskan bahwa Komisi V sangat concern dalam membangun pemuda di Provinsi Banten dan dapat dilihat dengan hadirnya payung hukum kepemudaan yakni Perda Nomor 10 Tahun 2014 yang diinisiasi oleh Komisi V DPRD Banten.
Terkait dengan beberapa point dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pembangunan Kepemudaan akan direvisi kembali sesuai dengan pedoman penyusunan kebijakan yang baru.
Kemudian berkaitan dengan Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2016 tentang Lembaga Permodalan Kewirausahaan Pemuda, ia meminta kepada Dispora untuk menambahkan SOP dan ketentuan dalam pelaksanaan Peraturan Gubernur tersebut agar dapat menjadi pedoman yang jelas untuk publik.
Yeremia juga berharap dengan adanya audiensi ini Pemerintah Provinsi Banten dan juga KNPI dapat bersama-sama meningkatkan pembangunan kepemudaan di Provinsi Banten.
“Saya yakin pemuda Banten mempunyai potensi yang sangat besar, saya berharap kita dapat bersama-sama meningkatkan kinerja kita dalam bidang kepemudaan,” ucapnya.
Jabodetabek6 hari agoProf Dede Rosyada Tegaskan Pengelolaan Yayasan Triguna dan Syarif Hidayatullah Telah Diserahkan ke Pemerintah Melalui UIN Jakarta
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Raih Penghargaan Terbaik III Regional Jawa-Bali untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Jabodetabek6 hari agoPenjelasan UIN Jakarta soal Insiden Kericuhan di Lingkungan Madrasah Pembangunan Pamulang Tangsel
Pemerintahan7 hari agoLomba Inovasi TTG ke-14 Tingkat Kota Tangsel 2026, Unpam dan SMAN 1 Tangsel Raih Juara Pertama
Pemerintahan6 hari agoPRA SPMB 2026 Dibuka, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota SMP Negeri
Pemerintahan7 hari agoPilar Saga Ichsan Tinjau SDN Babakan 01 Tangsel
Nasional6 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Dukung Pengembangan Museum Asmat dan Sekolah Lapang Sagu
Nasional6 hari agoPerkuat Ketahanan Nasional, Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Diversifikasi Pangan dan Digitalisasi Ekonomi



















