Connect with us

Banten

DPUPR Kabupaten Serang Tuntaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Serang menuntaskan program pembangunan infrastruktur jalan yang menjadi program prioritas Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.

Pembangunan jalan dilakukan sampai ke pelosok desa dengan sistem betonisasi. Pembangunan jalan ini menjadi penting karena menjadi sendi perekonomian masyarakat.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Serang tahun 2010, jumlah ruas jalan kewenangan Pemkab Serang sebanyak 119 ruas dengan panjang 610,330 kilometer. Kemudian SK Bupati Serang tahun 2023, jumlah ruas jalan bertambah menjadi 276 ruas dengan panjang 1.004,390 kilometer. Hal itu karena ada jalan desa yang ditingkatkan menjadi jalan kabupaten sepanjang 433,400 kilometer.

Kemudian, berdadarkan SK Bupati tahun 2023 ada juga jalan kabupaten yang ditingkatkan menjadi jalan provinsi sepanjang 39,340 kilometer. Di antaranya Jalan Warung Selikur – Pemanuk sepanjang 7,300 kilometer, Jalan Sentul – Silebu sepanjang 8,800 kilometer, Jalan Cikande – Garut – Kopo sepanjang 13,400 kilometer, Jalan Baros – Petir sepanjang 2,540 kilometer, dan Jalan Tanjung – Gunungsari sepanjang 7,300 kilometer.

Advertisement

Sekretaris DPUPR Kabupaten Serang Tony Kristiawan menjelaskan, untuk jalan berdasarkan SK tahun 2010, sudah dituntaskan pada tahun 2022, semua jalan sudah dalam kondisi betonisasi. Kemudian saat ini pihaknya sedang fokus menuntaskan jalan desa yang baru saja ditingkatkan menjadi jalan kabupaten sesuai dengan SK Bupati Serang tahun 2023.

“Kita targetkan setiap tahunnya minimal sepanjang 30 kilometer terbangun, sehingga seluruh ruas jalan kewenangan Kabupaten Serang diharapkan dapat selesai dibangun dengan sistem betonisasi,” ucapnya.

Pihaknya juga terus melakukan pengawasan proses pembangunan yang dilakukan oleh kontraktor. Sehingga pembangunannya dipastikan dapat berkualitas sesuai dengan perencanaan yang sebelumnya dilakukan.

Advertisement


Populer