Kampus
Dr. Abdul Halim M.Ag dan Dr. Muhammad Maksum MA jadi Guru Besar UIN Jakarta

UIN Jakarta kembali menambah jumlah guru besarnya setelah Menteri Agama RI (Menag) Gus Yaqut Cholil Qoumas menetapkan pengangkatan dua dosen UIN Jakarta, Dr. Abdul Halim M.Ag dan Dr. Muhammad Maksum MA, menjadi guru besar. Masing-masing menjadi Guru Besar Ilmu Hukum Islam dan Guru Besar Ilmu Hukum Ekonomi Syariah.
Menag menetapkan pengangkatan guru besar untuk Dr. Abdul Halim melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 005296/B.II/3/2023 tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen tanggal 1 Maret 2023. Untuk Dr. Maksum, Menag menetapkakannya melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 005302/B.II/3/2023 tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen tanggal 1 Maret 2023.
Salinan SK Nomor 005296 menyebutkan, Menag memutuskan Dr. Abdul Halim menjadi Guru Besar bidang Ilmu Hukum Islam. “Terhitung mulai tanggal 1 Januari 2023 dinaikan jabatannya menjadi Profesor/Guru Besar dalam bidang Ilmu Hukum Islam dengan angka kredit sebesar 959,84 kum,” sebutnya.
Kenaikan pangkat guru besar Dr. Abdul Halim, sebutnya, didasarkan Penetapan Angka Kredit Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nomor 1036 Tahun 2023 tanggal 20 Februari 2023. Dengan demikian, ia naik dari jabatan akademik sebelumnya Lektor Kepala 550 kum.
Salinan SK Nomor 005302 menyebutkan, Menag menetapkan Dr. Muhammad Maksum diangkat menjadi Guru Besar bidang Ilmu Hukum Ekonomi Syariah. “Terhitung mulai tanggal 1 Januari 2023 dinaikan jabatannya menjadi Profesor/Guru Besar dalam bidang Ilmu Hukum Ekonomi Syariah dengan angka kredit sebesar 872 kum,” sebutnya.
Kenaikan pangkat guru besar Dr. Muhammad Maksum, lanjutnya didasarkan Penetapan Angka Kredit Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nomor 1040 Tahun 2023 tanggal 20 Februari 2023. Dengan demikian, ia naik dari jabatan akademik sebelumnya Lektor Kepala 711 kum.
Diketahui, Dr Abdul Halim maupun Dr Muhammad Maksum merupakan pengajar di Fakultas Syariah dan Hukum. Nama yang pertama, mengajar di Prodi Hukum Keluarga atau Ahwal Syakshiyyah dengan konsentrasi bidang ilmu Peradilan Agama dan turut mengajar di Magister Pengkajian Islam Sekolah Pascasarjana.
Sebagai pengajar bidang hukum Islam, Abdul Halim turut mengampu sejumlah mata kuliah bidang ilmu ini. Diantaranya Metodologi Penelitian Hukum, Hukum Acara Peradilan Agama, Praktikum Media, Peradilan Agama di Indonesia, Filsafat Hukum Islam, dan Islamic Personal and Public Law.
Seperti halnya Dr. Abdul Halim, Dr Maksum merupakan pengajar di Fakultas Syariah. Namun, ia mengajar di Prodi Magister Hukum Ekonomi Syariah untuk bidang ilmu syariah dan turut mengajar di Magister Pengkajian Islam Sekolah Pascasarjana.
Sesuai bidang ilmu yang jadi konsentrasinya, Dr. Maksum mengajar sejumlah mata kuliah bidang hukum ekonomi syariah. Diantaranya Politik Hukum Ekonomi di Indonesia, Hukum Ekonomi Syariah Internasional, Hukum Perikatan, Hukum Lembaga Keuangan Syariah Non Bank, Hukum Perbankan Syariah, Hukum Ekonomi Syariah Internasional, Islamic Economics in the Muslim World: A Comparative Study, dan Comparative Studies on Islamic Economics in The Muslim World.
Nasional6 hari agoLamiPak Indonesia Raih Penghargaan Ajang Global CSR & ESG Summit & Awards 2026™ ke-18 di Bangkok
Nasional7 hari agoProgram MBG Diklaim Jangkau 61,9 Juta Penerima dan Serap 1,2 Juta Tenaga Kerja
Jabodetabek6 hari agoTari Kreasi Tradisional Indonesia 2026 Sukses Digelar Meriah di Kebayoran Park Mall
Techno3 hari agoTangsel ONE: Tangerang Selatan One System
Banten7 hari agoMusrenbang RKPD 2027, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siap Dukung Penuh Arah Pembangunan Provinsi Banten
Pemerintahan2 hari agoPemerintah Kota Tangerang Selatan Luncurkan Tangsel One dan Asisten Virtual Helita
Pemerintahan5 hari agoTangsel Raih Peringkat 3 Nasional Kota Berkinerja Tinggi, Benyamin Davnie: Momentum Perkuat Pelayanan Publik
Kampus3 hari agoGelar Pertemuan dengan Duta Besar Türkiye, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Buka Peluang MoU Perkuat Kerja Sama Internasional Antar Kedua Negara























