Hukum
Dua Pejambret HP Ini Mampu Diringkus Polsek Menteng

Kabartangsel.com – Petugas dari Polsek Menteng kembali mengamankan kedua pelaku pencurian di Jl Taman Amir Hamzah, Kelurahan Pegangsaan Kecamatan, Menteng Jakarta Pusat, Minggu (10/02/2019).
Dari keterangan korban, korban bersama rekannya menggunakan sepeda melintas di jalan Taman Amir Hamzah. Tiba – tiba dua orang pelaku menghampiri korban, lalu menjambret ponsel yang dipegang oleh rekan korban.
“Saat korban ‘TA’ bersama rekannya ‘RA’ melintas jalan Taman Amir Hamzah pukul 01.00 WIB di hari Minggu, ‘RA’ yang dibonceng sambil menggenggam HP, dirinya tiba – tiba dihampiri dua orang pelaku. Lalu merampas handphone dari tangan ‘RA’,” ujar Kapolsek Menteng AKBP Dedi Haryadi.
“Pelaku panik karena diteriaki jambret membuat HP yang sudah dirampas jatuh ke jalan,” sambungnya.
Sementara itu, korban yang hendak melarikan diri tersebut diketahui warga sekitar dan pelaku berhasil ditangkap dan diamankan oleh masyarakat.
Akhirnya, warga membawa para pelaku ke Polsek Menteng guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (FJR/ FER).
Banten7 hari agoDownload SPTJM SPMB Banten 2026
Banten7 hari agoJuknis SPMB Banten 2026
Pemerintahan7 hari agoDorong Pelayanan Prima, Benyamin Davnie Tegaskan Integritas ASN dan Tinjau Gedung Baru Disdukcapil–Bapenda Tangsel
Nasional6 hari agoMenhan Sjafrie Sjamsoeddin Hadiri Ratas yang Dipimpin Presiden, Bahas Giant Sea Wall Nasional
Banten7 hari agoHasil Dewa United Banten vs Persib Bandung 2-2
Bisnis6 hari agoBeanStar Coffee Resmikan Gerai ke-3 di Gandaria City Mall
Bisnis6 hari agoPALMEX Jakarta 2026 Digelar 6-7 Mei
Bisnis6 hari agoEufy Rilis Pompa ASI Handsfree Berteknologi HeatFlow™
























