Bintaro – Anggota Subnit 2 Reskrim Polsek Pondok Aren Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan dua orang pelaku penipuan dengan modus hipnotis. Kedua korban ditangkap polisi di kawasan Bintaro Jaya Xchange pada Minggu dini hari, (28/8/2016) sekira pukul 00.30 WIB.
Pelaku diketahui bernama Novan Trisno dari Pagar Alam, dan Meidi Anda. Sementara korban yang bernama Megawati menderita kerugian uang kurang lebih sebesar tujuh juta rupiah.
“Pelaku berpura-pura baru datang dari Kalimantan yang diberikan mandat untuk menyerahkan benda pusaka kepada korban. Korban menurut pelaku terkena santet dan diperintahkan membeli telur dan jeruk nipis. Namun sebelum membeli, korban di wajibkan menitipkan perhiasan dan hand phone kepada pelaku,” kata Kepala Bagian Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri.
AKP Mansuri jelaskan pada saat korban membeli telor, kedua pelaku membawa kabur perhiasan korban.
“Pada saat pelaku akan melakukan perbuatan yang kedua, pelaku dapat diamankan. Kemudian kedua pelaku di serahkan ke Polsek Pondok Aren guna pemeriksaan lebih lanjut,” singkatnya. (fid)
-
Sport3 hari ago
Persib Bandung Vs Persis Solo, Maung Bandung Rayakan Gelar Juara di GBLA
-
Bisnis3 hari ago
LRT Jabodebek Pastikan Kereta Siap Beroperasi Demi Kenyamanan dan Keselamatan Pengguna
-
Bisnis3 hari ago
Harga Bitcoin Tembus Rekor Baru di Atas Rp1,81 Miliar! Apa Pendorongnya?
-
Pemerintahan3 hari ago
Benyamin Davnie Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Kolaborasi Multipihak
-
Pemerintahan3 hari ago
Entrepreneur Hub Finance: Kolaborasi Kementerian, Pemkot Tangsel dan Perbankan Kembangkan UMKM
-
Bisnis3 hari ago
Kinerja Angkutan Penumpang Stasiun Malang Kuartal I 2025 Tumbuh 9,05 Persen
-
Bisnis3 hari ago
Merayakan Inovasi dan Dampak Positif: Pengumuman Pemenang ASEAN Fintech Awards
-
Pemerintahan3 hari ago
Benyamin Davnie: Mengendalikan Inflasi Kunci Stabilitas Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat