Polisi telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Apel dan Kemah Pemuda Islam 2017. Terkait korupsi tersebut, Kabi Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa kerugian yang dialami negara mencapai miliaran rupiah.
“Kerugian negara sebesar Rp 1.752.663.153,” kata Kombes Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/6/2019).
Berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) bernomor B/I/093/VI/RES.3.3/2019/Datro tanggal 24 Juni 2019, penyidik Subdit V Korupsi Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya telah memulai penyidikan perkara tersebut.
Dalam SPDP tersebut tercantum tersangka atas nama Ahmad Fanani yang merupakan eks Bendahara PP Pemuda Muhammadiyah. “Kasus tersebut sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan sejak tanggal 21 Juni 2019,” ungkap Kombes Argo.
Dalam kasus tesebut, Ahmad Fanani dipersangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Uu No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam UU No 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 uU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Polisi menduga ada mark-up data keuangan dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) pada penyelenggaraan apel dan Kemah Pemuda Islam 2017 tersebut. Polisi menyebut dugaan penyimpangan ini baru ditemukan di LPJ Pemuda Muhammadiyah, sedangkan di LPJ GP Ansor tak ditemukan penyimpangan.
Pemuda Muhammadiyah juga sempat mengembalikan uang sebesar Rp 2 miliar kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Akan tetapi, pihak Kemenpora mengembalikan cek senilai Rp 2 miliar itu dengan alasan tak ditemukan permasalahan dalam kegiatan kemah pemuda berdasarkan LHP BPK. (pm/fid)
Pemerintahan5 hari agoPilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan Normalisasi Drainase Hingga Penataan Kawasan Melati Mas
Pemerintahan7 hari agoLakukan Penanganan Terpadu, Pilar Saga Ichsan Turun Langsung Tinjau Genangan di Jalan Puspiptek
Nasional4 hari agoAnggaran Rapat Daring BGN Capai Rp5,7 Miliar Selama April–Desember 2026
Pemerintahan5 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan Tangsel One, Akses Layanan Kini Cukup Lewat WhatsApp Berbasis AI
Bisnis4 hari agoPT Nusantara Infrastructure Group Gelar Program “She Drives Change” di Tol BSD
Nasional4 hari agoKepala BGN Dadan Hindayana: 19.000 Ekor Sapi untuk Program MBG hanya Pengandaian
Nasional4 hari agoProgram MBG Diklaim Jangkau 61,9 Juta Penerima dan Serap 1,2 Juta Tenaga Kerja
Tangerang Selatan4 hari agoPilar Saga Ichsan Lepas 393 Jemaah Haji Tangsel














