Tangsel
Dugaan Korupsi Puskesmas, Kadinkes Tangsel Ditetapkan Sebagai Tersangka

Tim Penyelidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menetapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan berinisial D, sebagai tersangka dugaan korupsi Pembangunan Puskesmas dan Pembebasan Tanah untuk Puskesmas di Tangsel, tahun anggaran 2011 dan 2012.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony T Spontana, menjelaskan, dari hasil perkembangan penyelidikan pelaksanaan proyek itu, telah ditemukan bukti permulaan yang cukup tentang terjadinya dugaan tindak pidana korupsi.
Sehingga penyelidikan akhirnya ditingkatkan menjadi tahap penyidikan. “Dengan menetapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, inisial D sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print – 37/F.2/Fd.1/06/2014, tanggal 13 Juni 2014,” kata Tony, Rabu (18/6).
Dia menegaskan, penetapan D sebagai tersangka itu karena yang bersangkutan diduga telah melawan hukum.
Tony menambahkan, D diduga melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Caranya, dijelaskan Tony, D selaku Kuasa Pengguna Anggaran telah mengatur pembagian paket-paket pekerjaan tersebut kepada rekanan-rekanan pelaksana.
Nantinya, kata dia, dalam proses pelelangan baik Pejabat Pembuat Komitmen maupun Panitia Pengadaan Barang harus memenangkan rekanan tersebut.
“Sehingga mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara,” tegasnya.
Karenanya, atas perbuatan itu D dijerat pasal primer yakni pasal 2 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kemudian, pasal subsidair pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor. (jp/kt)
Kampus7 hari agoIKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Resmi Dilantik, Perkuat Peran Alumni sebagai Kekuatan Intelektual
Nasional2 hari agoWINGS Food Hadirkan ‘Pondok Rehat’ di Jalur Mudik 2026, Sediakan Fasilitas Lengkap untuk Pemudik
Pemerintahan7 hari agoDSDABMBK Tangsel Siap Hadapi Libur Lebaran 2026 dengan Infrastruktur Optimal
Bisnis2 hari agoTempo Scan Berangkatkan 3.000 Pemudik lewat Program “Mudik Sepenuh Hati 2026”
Bisnis6 hari agoQurban Asyik Luncurkan Aplikasi Versi Terbaru, Kurban Kini Lebih Mudah
Pemerintahan2 hari agoPemkot Tangsel Salurkan Rp405 Juta dalam Safari Ramadan 1447 H
Bisnis2 hari agoAriston Hadirkan Kehangatan Ramadan Lewat Program CSR “Caring Brings Comfort” di Yayasan Al Andalusia
Bisnis2 hari agoSarihusada Raih Penghargaan Indonesia Best Companies in HSE Implementation 2026 Kategori Manufaktur




















