Hukum
Eksepsi Sang Bunda Ditolak JPU, Ini Harapan Atiqah Hasiholan

Kabartangsel.com – Hari ini, Ratna Sarumpaet telah selesai menjalani sidang lanjutan (sidang ketiga) penyebaran berita bohong (hoax) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang tersebut beragendakan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota keberatan.
Sidang kali ini, Ratna masih setia ditemani oleh sang anak, Atiqah Hasiholan yang merupakan istri Rio Dewanto itu mengaku optimis hukuman yang didapat oleh sang bunda dapat diringankan.
Walaupun, eksepsi telah ditolak oleh JPU, tetapi Atiqah tetap optimis sang bunda mendapatkan keringanan hukuman. “Insya Allah optimis,” ucap Atiqah, di PN Jaksel, Selasa (12/03/2019).
“Harapan keluarga pasti meringankanlah,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Ratna Sarumpaet melalui pengacaranya mempertanyakan surat dakwaan JPU. Kuasa hukum menyebut penerapan dakwaan ke satu, yakni Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 tidak tepat.
Dalam perkara ini, Ratna Sarumpaet didakwa dengan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 A ayat 2 UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE. (FJR/ (PMJ)).
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Bisnis3 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Senin 22 Juni: Belgia vs Iran, Uruguay vs Cape Verde, Selandia Baru vs Mesir, Argentina vs Austria
Bisnis4 minggu agoDorong Operasional Logistik yang Ramah Lingkungan, Modena Group Beralih ke Kendaraan EV
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
Bisnis4 minggu agoEvolusi Mie Sedaap: Dari Brand Mi Instan Menjadi Platform Kreativitas dan Pengalaman Generasi Muda
Pemerintahan4 minggu agoCegah Kekerasan Sejak Dini, Pemkot Tangsel Edukasi Masyarakat soal Kesehatan Mental
Tangsel2 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
























