Empat spesialis pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah hukum Tangsel tersungkur setelah dihantam timah panas petugas Polres Tangsel.
Keempat pelaku spesialis ranmor yakni Y.A alias Noeng (28), M.G alias Iwul (22), MAS alias Bejo (27) dan AA (21) tertangkap di wilayah Rumpin, Bogor yang merupakan tempat persembunyiannya.
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanudin, saat dilakukan penangkapan terhadap keempat pelaku, jajaran Satreskrim Polres Tangsel mendapat perlawanan. Sehingga, anggota melakukan tindakan tegas terukur terhadap empat pelaku.
“Pada saat dilakukan penangkapan, anggota mendapati perlawan sehingga kami ambil tindakan tegas dan terukur,” katanya di Mapolres Tangsel, Selasa (26/1/2021).
Iman, juga menuturkan jika keempat tersangka sudah melancarkan aksinya selama dua tahun terakhir. Dari hasil aksinya itu, Polres Tangsel berhasil menemukan 10 kendaraan roda dua yang belum sempat terjual.
“Kami berhasil mendapati 10 kendaraan roda dua serta kuncil leter T sebagai barang bukti. Mereka bergerak di wilayah Cisauk, Pamulang dan Ciputat dan sudah menjalankan aksinya sudah dua tahun terakhir,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra mengatakan, dua dari empat tersangka merupakan residivis kasus serupa.
“Tersangka inisial MAS merupakan residivis kasus 363 (pencurian) dan satu residivis inisila YA kasus 480 penadahan. Keduanya pernah menjadi tahanan di wilayah Tangsel,” tutur Angga.
Lanjut Angga, keempat melakukan aksinya di 10 lokasi diantaranya lima lokasi di Cisauk, empat lokasi di Pondok Aren serta satu lokasi di Ciputat. Meski demikian, Polres Tangsel masih akan mendalami keterangan dari para tersangka.
“Namun masih kita kembangkan, karena ada beberapa masyarakat yang belum melapor. Dan, mereka ini jual putus dengan harga jauh dari harga asli, dikisaran Rp 1 juta sampai Rp 3 juta,” tandasnya.
Guna mempertanggunjawabkan perbuatannya, keempat tersangka disangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, di ancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun. (PHD/WT)
Tangerang Selatan7 hari agoIndah Kiat Tangerang Santuni Anak Yatim di Pondok Aren dan Kelapa Dua
Bisnis7 hari agoPromo Sunscreen Biore Selama Diskon Ramadhan di Blibli
Nasional2 hari agoHegemoni Amerika Serikat Memudar, GKB-NU: Prabowo Subianto Harus Pimpin Poros Global South
Pemerintahan3 hari agoBenyamin Davnie Dampingi Gubernur Banten Safari Ramadan, Silaturahmi hingga Pemberian Bantuan
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Gelar Bazar Ramadan 1447 Hijriah Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie Buka Bazar Ramadan 1447 H di Pondok Aren, 11.000 Paket Sembako Murah Diserbu Warga
Nasional2 hari agoHUT ke-46 Dekranas, Selvi Gibran Rakabuming Berharap Dekranas Tetap Jadi Rumah yang Nyaman Bagi Perajin
Nasional2 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Ziarah ke Makam Sunan Bonang














