Connect with us

Oleh: Rudy Gany

(Penggagas Tangsel Jazz Festival)

Bahwa di era kini sumber pendapatan pemerintah sebaiknya tidak lagi mengandalkan cara-cara konvensional.

Misalnya, penarikan pajak dengan turunannya. Pengelolaan sumber daya alam yang terancam “habis” hingga penerapan retribusi “njlimet” yang dikeluarkan oleh pemerintah malah “memberatkan” kalangan swasta serta masyarakat. Cara-cara seperti itu sudah seharusnya “pensiun”.

Advertisement

Karena saat ini, era ekonomi yang berbasikan pada kreativitas sebagaimana yang juga digaungkan oleh Pemerintahan Jokowi-JK sudah menjadi tren yang tidak bisa lagi dihindarkan.

Mengapa wacana ini perlu untuk disinggung lagi? Sebab, di beberapa daerah, ekonomi kreatif kadung hanya dijadikan “lip service belaka”.

Memang ada beberapa daerah yang berhasil menerapkan ekonomi berbasis kreatifnya sebagai sumber pendapatan lain. Namun, lebih banyak lagi daerah yang “gagap” mengimplementasikan ekonomi kreatif sebagai sumber PAD yang potensial.

Padahal, di luar sana, potensi ekonomi kreatif apabila dimaksimalkan untuk meningkatkan kantong pemerintah akan menjadi pendapatan yang juga tak kalah dengan sektor non migas lainnya. Salah satunya adalah kegiatan-kegiatan berupa pagelaran seni budaya serta pariwisata yang digenjot secara kreatif dan inovatif bagi masing-masing daerah (ekonomi kreatif).

Advertisement

Dengan menjadikan ekonomi kreatif sebagai salah satu tumpuan, pola pendapatan pemerintah niscaya akan terus meningkat. Meski disadari, untuk menggenjot sektor ekonomi kreatif butuh banyak waktu dan strategi, namun usaha ke arah situ harus dilakukan sesuai momentum pertumbuhan ekonomi yang makin membaik.

Pendapatan Daerah

Potensi besar untuk memanfaatkan sumber-sumber pendapatan lain, selain pajak dan kekayaan alam (sektor Migas), terletak pada “kreativitas”  pemerintah daerah itu sendiri. Konskuensinya jelas. Apabila pemerintahnya tidak kreatif, maka program kerjanya bisa dipastikan itu-itu saja. Tidak ada inovasi program.

Selain pihak eksekutif, fungsi legislatif pun tidak kalah penting. Sebagai pihak yang membuat peraturan serta mengawasi jalannya pemerintah daerah, kalangan politisi ini pun bertanggung jawab menelurkan berbagai peraturan yang memayungi pertumbuhan ekonomi kreatif.

Advertisement

Mulai dari peraturan daerah, pengawasan jalannya pemerintahan hingga fungsi penganggaran APBD mesti disesuaikan dengan kebutuhan untuk membangun potensi PAD (Pendapatan Asli Daerah) di luar yang selama ini sudah dimiliki per daerah. Salah satu caranya ialah bagaimana pemerintah daerah membangun sinergisitas dengan kelompok masyarakat yang bergerak di bidang ekonomi kreatif.

Pertanyannya, sejauh mana pemerintah melibatkan kelompok masyarakat guna memberikan masukan serta saran yang sesuai dengan kebutuhan serta kepentingan pertumbuhan ekonomi keratif?

Sebab, fenomena yang muncul belakangan, wacana serta gagasan ekonomi kreatif hanya “diramaikan” saat menjelang Pilkada untuk mendapat simpatik masyarakat. Setelah terpilih, justru gagasan ekonomi kreatif dijalankan seadanya untuk sebatas menggugurkan “janji kampanye”.

Sinergis Pemerintah, Swasta, dan Masyarakat

Advertisement

Seperti pengalaman penulis di Kota Tangerang Selatan. Pembangunan ekonomi kreatif melalui sinergisitas antara Pemerintah Kota, Pihak swasta serta masyarakat pada penyelenggaraan event Tangsel Jazz Festival (TJF) sudah berjalan sejak 2014 lalu.

Dengan sinergisitas ini, pemerintah kota, pihak swasta serta penyelenggara dapat memanfaatkan berbagai kepentingan mereka untuk mengoptimalkan berbagai potensi yang dimiliki masing-masing.

Sinergisitas ini pun hasilnya positif. Ketiga unsur (pemerintah, swasta serta masyarakat/penyelenggara) dapat saling mewujudkan kerja sama yang saling menguntungkan.

Dari sisi pemerintah, misalnya, dengan adanya TJF, kota Tangsel menjadi semakin dikenal oleh masyarakat di luar kota Tangsel. Salah satu target yang bisa dicapai ialah ketertarikan para investor untuk menyimpan “uangnya” di Tangsel.

Advertisement

Hasil di atas tentunya hanya salah satu dari berbagai efek yang diperoleh pemerintah atas dukungannya pada TJF. Bagi pihak swasta, event Tangsel Jazz Festival makin menguatkan (brand/produk) korporasi di tengah-tengah masyarakat karena terjembatani melalui event tersebut.

Selain fungsi bisnis yang menjadi panglima bagi pihak swasta, sisi sosial dan kepeduliaan pada pertumbuhan kesenian serta budaya lokal dapat diwujudkan melalui Tangsel Jazz Festival. Terakhir, bagi masyarakat, tentu saja selain aspek hiburan, masyarakat semakin bergairah menunjukkan potensi-potensi kreatif yang dimilikinya, baik secara kelompok maupun individu.

Berkaca dari pengalaman tersebut, setelah kegiatan Tangsel Jazz Festival diselenggarakan sejak 2014 lalu, berbagai event serupa kini turut bergeliat di kota yang berbatasan dengan DKI Jakarta ini. Kelompok-kelompok masyarakat kreatif di Tangsel mulai tergerak untuk mengikuti jejak penyelenggara Tangsel Jazz Festival (sinergi dengan pemerintah & swasta lokal). Efek ini tentu saja sudah dipikirkan oleh penyelenggara TJF sebelumnya.

Semakin banyak event, maka semakin banyak pula pemasukan pemerintah daerah mulai dari pajak reklame, kunjungan wisatawan lokal dan asing serta bentuk reribusi lain yang menjadi PAD bagi Tangsel. Efek turunan inilah yang dirasakan setelah geliat ekonomi kreatif benar-benar dijadikan fokus bagi pemerintah daerah.

Advertisement

Untuk mendapatkan PAD dalam jumlah besar, diharapkan berbagai event yang diselenggarakan oleh masyarakat didukung dengan peraturan serta kompensasi yang menguntungkan bagi penyelenggara. Mulai dari urusan birokrasi seperti perizinan, pajak daerah, retribusi serta kerjasama dengan dinas teknis terkait, harus dibuat menjadi sederhana dan tidak memberatkan.

Dengan catatan selama tidak melanggar aturan, perlu sekali pemerintah mempertimbangkan keberpihakannya kepada pihak penyelenggara. Tidak cukup hanya pemerintah. Sektor swasta pun harus digenjot. Jumlah kontribusi bantuan yang diberikan harus terus meningkat seiring profit perusahaan yang “makin surplus”.

Meskipun tidak ada korelasi langsung, sebuah event juga turut menyumbangkan profit bagi perusahaan tersebut. Untungnya, di Kota Tangsel, penyelenggara TJF tidak mengalami banyak kesulitan. Pemerintah kota dan pihak swasta sangat berpihak/mensupport penyelenggaran TJF sesuai dengan komitmen mereka pada pembangunan seni dan kebudayaan di Kota yang dipimpin oleh Airin Rachmy Diani tersebut.

Dukungan teknis pun juga diberikan oleh dinas terkait. Berbagai izin sebagai syarat normatif dalam penyelenggaraan event tanpa berbelit-belit pun diberikan kepada penyelenggara secara cepat & praktis.

Advertisement

Semoga saja apa yang terjadi di Kota Tangerang Selatan menjadi inspirasi setidaknya bagi kawan-kawan yang berada di Tangsel serta pihak penyelenggara event-event yang berbasiskan ekonomi kreatif di seluruh Indonesia. Amin YRA.

Populer