Hukum
Gagalkan Peredaran Narkoba, Wali Kota Benyamin Davnie Apresiasi Polres Tangsel

Kepolisian Resor Kota Tangerang Selatan berhasil menangkap empat tersangka kasus peredaran narkoba. Dari keempat tersangka tersebut, Polres Tangerang Selatan berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu seberat 32,5 kilogram dan 9.440 butir ekstasi.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie yang turut hadir dalam konferensi pers yang digelar di Polres Tangsel, Kamis (22/12) memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap jajaran Polres Tangerang Selatan.
“Saya apresiasi sekali kepada pak Kapolres dan jajaran. Ini bentuk capaian dan juga pengingat bahwa kita harus selalu siaga,” ucapnya.
Kesiapsiagaan ini menjadi penting katanya, untuk terus mengantisipasi penyelundupan dan peredaran narkoba di Tangerang Selatan.
Dijelaskan Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu bahwa penangkapan ini hasil pengembangan. Awalnya salah satu pelaku berinisial AF ditangkap di Tangerang Selatan, dengan barang bukti sabu seberat 2 kg.
Saat diinterogasi dia mengaku mendapat barang tersebut dari Tanjungbalai, Sumatera Utara.
“Tim langsung bergerak ke sana, dan menangkap dua tersangka lainnya berinisial R dan B dengan barang bukti 32 bungkus plastik berisi sabu seberat 25kg. Dan 10 bungkus plastik berisi ekstasi berjumlah 9.440 butir,” jelasnya.
Tersangka R dan B mengaku barang tersebut didapat dari RN dan SL yang saat ini masih diburu. Selanjutnya, tim kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka A.S.
“Didapat dari tersangka A.S ini, 7 bungkus teh Cina bertuliskan Guanyinwang, dan satu bungkus plastik yang berisi sabu seberat 7,5 kg,” ungkapnya.
Ia mengatakan bahwa tersangka berencana mengedarkan ke wilayah Sumatera dan Jawa, khususnya Jakarta dan Tangerang. Dan ini merupakan jaringan Malaysia-Medan-Tanjungbalai-Jakarta-Tangerang.
Keberhasilan ini kata Sarly, mampu menyelamatkan 148 ribu jiwa warga Tangerang Selatan dari bahaya narkoba dan jika diakumulasikan barang bukti tersebut memiliki nilai 50 Miliar Rupiah.
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Nasional4 minggu agoProf Asep Saepudin Jahar: Tahun Baru Islam 1448 H Momentum Hijrah Bangsa Menuju Integritas, Keadilan, dan SDM Unggul
Pemerintahan4 minggu agoSekda Bambang Noertjahjo Ingatkan ASN Tangsel Jaga Integritas dan Profesionalisme
Bisnis3 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Senin 22 Juni: Belgia vs Iran, Uruguay vs Cape Verde, Selandia Baru vs Mesir, Argentina vs Austria
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
Bisnis3 minggu agoDorong Operasional Logistik yang Ramah Lingkungan, Modena Group Beralih ke Kendaraan EV
Bisnis3 minggu agoEvolusi Mie Sedaap: Dari Brand Mi Instan Menjadi Platform Kreativitas dan Pengalaman Generasi Muda





















