Ciputat, kabartangsel.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Ciputat berhasil mengamanakan dua unit sepeda motor yang tidak di lengkapi surat keterangan kendaraan saat melakukan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang di gelar di Jalan Jombang Raya, samping lapangan Alap-Alap, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (5/9/2017) dini hari.
Ipda R. Aritonang yang memimpin jalannya operasi Cipkon tersebut mengatakan, pihaknya menyasar pencegahan pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dan pemberatan (Curat), dan pencurian motor (Curanmor).
“Operasi Cipta Kondisi ini rutin kami gelar, untuk membuat masyarakat merasa aman, juga mencegah segala bentuk tindak kriminal yang mungkin terjadi di wilayah ini,” ujar Ipda R. Aritonang.
Dan untuk dua unit sepeda motor yang diamankan, kata Ipda R. Aritonang, kini diamankan di Polsek Ciputat sampai dengan pemilik bisa menyerahkan surat keterangan resmi kendaraan tersebut. (hrt/fid)
- Bisnis2 hari ago
Tingkatkan Produktivitas Kesehatan Pekerja, KAI Divre III Palembang Jalankan Program Employee Well-Being
- Bisnis2 hari ago
EVOS Esports Juara Free Fire EWC 2025: Tim Indonesia Ukir Prestasi Dunia
- Bisnis10 jam ago
Cermati Protect dan Tiket.com Hadirkan Proteksi Asuransi Gangguan Penerbangan : Terbang Gratis Jika Jadwal Berubah Lebih dari 2 Jam!
- Sport1 hari ago
Hasil Lengkap Pekan Pertama BRI Super League 2025/26
- Nasional1 hari ago
Kemhan Dukung Merdeka Ekonomi melalui Koperasi Desa Merah Putih dan Kemandirian Farmasi Nasional
- Bisnis1 hari ago
The Ritz-Carlton Bali Hadirkan Prasmanan Nusantara
- Bisnis12 jam ago
PIS Siap Cetak 20 Talenta Pelaut lewat Program Beasiswa Crew Talent Scouting
- Pemerintahan24 jam ago
Sambut HUT ke-80 RI, Pemkot Tangsel Gelar Berbagai Lomba Antar Perangkat Daerah