Ciputat, kabartangsel.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Ciputat berhasil mengamanakan dua unit sepeda motor yang tidak di lengkapi surat keterangan kendaraan saat melakukan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang di gelar di Jalan Jombang Raya, samping lapangan Alap-Alap, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (5/9/2017) dini hari.
Ipda R. Aritonang yang memimpin jalannya operasi Cipkon tersebut mengatakan, pihaknya menyasar pencegahan pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dan pemberatan (Curat), dan pencurian motor (Curanmor).
“Operasi Cipta Kondisi ini rutin kami gelar, untuk membuat masyarakat merasa aman, juga mencegah segala bentuk tindak kriminal yang mungkin terjadi di wilayah ini,” ujar Ipda R. Aritonang.
Dan untuk dua unit sepeda motor yang diamankan, kata Ipda R. Aritonang, kini diamankan di Polsek Ciputat sampai dengan pemilik bisa menyerahkan surat keterangan resmi kendaraan tersebut. (hrt/fid)