Ciputat, kabartangsel.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Ciputat berhasil mengamanakan dua unit sepeda motor yang tidak di lengkapi surat keterangan kendaraan saat melakukan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang di gelar di Jalan Jombang Raya, samping lapangan Alap-Alap, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (5/9/2017) dini hari.
Ipda R. Aritonang yang memimpin jalannya operasi Cipkon tersebut mengatakan, pihaknya menyasar pencegahan pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dan pemberatan (Curat), dan pencurian motor (Curanmor).
“Operasi Cipta Kondisi ini rutin kami gelar, untuk membuat masyarakat merasa aman, juga mencegah segala bentuk tindak kriminal yang mungkin terjadi di wilayah ini,” ujar Ipda R. Aritonang.
Dan untuk dua unit sepeda motor yang diamankan, kata Ipda R. Aritonang, kini diamankan di Polsek Ciputat sampai dengan pemilik bisa menyerahkan surat keterangan resmi kendaraan tersebut. (hrt/fid)
Techno5 hari agoAplikasi WhatsApp Resmi Hadir di Smartwatch Garmin
Sport1 hari agoVeda Ega Pratama Crash di Moto3 GP Amerika 2026
Techno5 hari agoTrafik Data Indosat Melonjak 20 Persen Selama Mudik Lebaran 2026
Bisnis4 hari agoAmartha Financial Rilis Amartha Empower
Hukum5 hari agoRespons Layanan 110, Polres Tangsel Evakuasi Pohon Tumbang dan Atur Lalin di Pamulang
Bisnis4 hari agoLink Group Rilis Film Horor “Aku Harus Mati”
Bisnis4 hari agoParagon Corp Luncurkan Bright Now by Wardah
Sport1 hari agoGagal Finish, Veda Ega Pratama Terjatuh di Moto3 GP Amerika 2026













