Hukum
Gerak Cepat, Polisi Tangkap Pria yang Diduga Aniaya Pacarnya di Dalam Lift Hotel Jakbar

Polisi bergerak cepat menindaklanjuti viralnya sebuah video dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang pria terhadap wanita di dalam lift salah satu hotel di wilayah Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa pria berinisial MBA sudah diamankan jajaran Polsek Cengkareng.
“Terlapor diduga namanya Saudara MBA, ini sudah diamankan oleh rekan-rekan dari Polsek Cengkareng,” ujar Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (20/8/2024).
Ade Ary menuturkan, setelah pria tersebut diamankan oleh polisi, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada yang bersangkutan untuk dilakukan pendalaman.
“Selanjutnya dilakukan pendalaman pemeriksaan, bagaimana cara dia melakukan penganiayaan, apa motifnya, latar belakangnya, kronologisnya seperti apa, ini sedang dilakukan pendalaman,” ungkapnya.
“Kami juga mengimbau bahwa tolong dalam menyelesaikan permasalahan, diselesaikan dengan baik ya, tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum ataupun merugikan orang lain. Dan kasus ini akan diproses secara tuntas sesuai dengan SOP yang berlaku,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, beredar di media sosial video viral memperlihatkan adanya seorang wanita yang diduga dianiaya oleh pacarnya di dalam lift salah satu hotel di kawasan Jakarta Barat.
Video peristiwa tersebut diunggah di media sosial Instagram melalui akun dengan nama pengguna @merekamjakarta, di mana dalam video tersebut terlihat seorang wanita diduga di-chokeslam, dicekik kemudian dibanting ke lantai, oleh seorang pria.
Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang membenarkan adanya peristiwa yang terjadi terhadap korban perempuan berinisial A (20) diduga oleh MB (20) dan kini sedang dalam penanganan polisi.
“Pada saat ini pelaku dalam pengejaran oleh Opsnal Reskrim Polsek Cengkareng,” kata Hasoloan dalam keterangannya, Senin (19/8/2024).
Adapun kronologis peristiwa tersebut, kata Hasoloan, terjadi pada hari Selasa (11/8/2024) yakni ketika korban dan pelaku datang ke lokasi di sekitar TKP untuk menghadiri acara wisuda adik pelaku.
“Dalam kegiatan tersebut ada pembicaraan dari pelaku yang membuat korban tersinggung. Sehingga korban mengajak pelaku pulang. Pada saat di lift pelaku melakukan kekerasan fisik terhadap korban,” tukasnya. (pmj)
Pemerintahan5 hari agoWakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu
Bisnis6 hari agoIndah Kiat Tangerang Raih PROPER Hijau 2025
Nasional7 hari agoMotor Berlogo BGN Viral, Dadan Hindayana: 25.000 Unit Dipesan di tahun 2025
Nasional5 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Dampingi Presiden Prabowo pada Rapat Kerja Pemerintah
Tips6 hari agoRekomendasi AC Low Watt Terbaik 2026 untuk Di Rumah yang Hemat Listrik dan Cepat Dingin
Pemerintahan5 hari agoSekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel
Hukum5 hari agoPolsek Pagedangan Polres Tangsel Dampingi Pemasangan Larangan Buang Sampah di TPS Ilegal Jatake
Nasional5 hari agoPenerimaan Zakat, Infak, dan Sedekah Rumah Zakat Tembus Rp468 Miliar di Tahun 2025













