Hukum
Gerebek Gudang Sabu-Ekstasi di Cilincing, Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan terhadap sebuah gudang yang menjadi lokasi penyimpanan narkotika jenis sabu dan ekstasi di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak mengatakan dalam penggerebekan tersebut menangkap dua orang tersangka berinisial IM (26) dan FAC (31).
“Pada hari Sabtu tanggal 13 Juli beberapa hari yang lalu sekitar pukul 12.30 WIB dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya ini mengamankan ada dua orang laki-laki inisialnya IM dan FAC,” ujar Donald dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/7/2024).
Donald mengungkapkan bahwa penggerebekan gudan tersebut bermula dari informasi masyarakat perihal adanya transaksi narkotika jenis sabu, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
Melalui serangkaian penyelidikan itu, lanjut Donald, pihaknya menangkap tersangka berinisial FAC di parkiran restoran cepat saji di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Selanjutnya, dari penangkapan tersebut dilakukan pengembangan dan menangkap tersangka lainnya berinisial IM di kediamannya yang berada di Cilincing, Jakarta Utara.
“Dari keterangan dua tersangka tersebut jika narkotika tersebut disimpan di rumah yang mereka kontrak dan disiapkan untuk gudang yang berada di Jalan Malaka, Cilincing, Jakarta Utara,” katanya.
Dari pengungkapan dan penangkapan tersebut kemudian berhasil diamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi yang sudah dikemas ke dalam beberapa bungkus plastik klip bening.
“Untuk narkotika jenis sabu ini didapati beratnya kurang lebih 5 kilogram dan ekstasi ini jumlahnya lebih kurang setelah kemarin dihitung 20 ribu butir,” ungkapnya.
Atas perbuatannya itu, polisi menjerat keduanya dengan sangk Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.
Pemerintahan6 hari agoWakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu
Nasional6 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Dampingi Presiden Prabowo pada Rapat Kerja Pemerintah
Hukum6 hari agoPolsek Pagedangan Polres Tangsel Dampingi Pemasangan Larangan Buang Sampah di TPS Ilegal Jatake
Pemerintahan6 hari agoSekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel
Banten6 hari agoPetani Muda Banten Diberangkatkan Magang ke Jepang, DPRD Banten Dukung Peningkatan Kompetensi SDM Pertanian
Nasional6 hari agoPenerimaan Zakat, Infak, dan Sedekah Rumah Zakat Tembus Rp468 Miliar di Tahun 2025
Nasional6 hari agoKemhan Siap Dukung SDM Program Prioritas Presiden
Bisnis6 hari ago96 Persen Masyarakat Jarang ke Dokter Gigi, Pepsodent Luncurkan Program Dentfluencer



















