Connect with us

Hukum

Gerebek Judi Sabung Ayam di Kebon Jeruk, Polisi Tangkap Tiga Pelaku

PMJ – Petugas Polsek Kebon Jeruk di bawah koordinasi Polres Metro Jakarta Barat menggerebek judi sabung ayam di Jalan gang H Amit RT 08/02 Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tiga orang pelaku.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol M Marbun SH MM menjelaskan,  tim buser Polsek Kebon Jeruk di bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Josman Harianja SH bersama  Panit Reskrim Ipda M Basir SH  yang sedang melakukan observasi wilayah mendapati informasi dari warga masyarakat bahwa ada perjudian liar jenis sabung ayam.

Pelaku sabung ayam yang ditangkap polisi.
Pelaku judi sabung ayam yang ditangkap polisi. (Foto: PMJ News).

Petugas langsung melakukan lidik dan pengecekan dan ternyata benar di suatu tempat tanah kosong dan masuknya melalui gang sempit  terdapat para pelaku sedang melakukan kegiatan judi sabung ayam.

“Saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil menangkap tiga orang pelaku, sedangkan beberapa orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri,” jelas Kompol Marbun, di Jakarta, Rabu (12/12/2018).

Barang bukti yang diamankan polisi.
Barang bukti yang diamankan polisi.

Kompol Marbun melanjutkan, dari tiga pelaku yang diamankan yakni ‘JP’ alias ‘AG’ (63) warga Kepa Duri Emas, Duri Kepa Kebon Jeruk Jakarta Barat, ‘SN’ alias ‘GS’  (30) warga Jalan Teratai Kembangan Utara,  Kembangan Jakarta Barat, dan ‘WW’ Alias ‘KO’ (30) merupakan warga Pesing Gadok Kedoya Utara, Kebon Jeruk Jakarta Barat.

Selain mengamankan tiga pelaku tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa empat ekor ayam jago berikut kisan,  sebuah jam beker, uang tunai senilai Rp340.000, dan sebuah kalangan dari karet ban.

Advertisement

“Pelaku sudah kita amankan dan dimintai keterangannya untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (FER).

Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian.
Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian.

Populer