Connect with us

Tips

Gestun Ternyata Ilegal dan Berbahaya

Gesek Tunai atau gestun adalah kegiatan menarik dana dengan memakai kartu kredit di lokasi atau merchant yang memiliki layanan atau mesin gesek untuk kartu kredit. Jadi, nasabah akan tampak seperti sedang melakukan transaksi belanja pada merchant tersebut. Padahal, yang diperoleh bukanlah barang melainkan uang tunai.

Mengutip dari akseleran, Gesekan tunai menjadi salah satu solusi bagi orang-orang yang memiliki kartu kredit untuk memperoleh uang tunai tanpa harus menariknya melalui ATM. Jadi, gesek tunai ini akan memungkinkan nasabah melakukan penarikan uang tunai melalui kartu kredit. 

Sayangnya, masih tidak banyak yang mengetahui bahwa melakukan penarikan uang melalui kartu kredit bukanlah solusi melainkan hanya memberikan masalah baru. Pasalnya, setiap tarikan melalui kartu kredit berarti menambah jumlah hutang yang harus dibayarkan nantinya.

Mengapa Gestun Menjadi Pilihan?

Ternyata, melakukan penarikan uang tunai atau gestun melalui kartu kredit menjadi cara yang lebih banyak dipilih oleh nasabah. Beberapa alasannya, yaitu:

Advertisement
  • Beban Biaya Penarikan Lebih Rendah

Saat melakukan penarikan uang tunai melalui ATM, nasabah akan dibebankan biaya sebesar 4 persen. Sementara dengan kartu kredit, penarikan uang tunai hanya akan dibebankan biaya sebesar 2 hingga 3 persen.

  • Tanpa Batasan

Penarikan uang tunai yang dilakukan di ATM memiliki batasan yang mengharuskan nasabah melakukan penarikan lebih dari satu kali. Namun, gesek tunai tidak memiliki batasan sehingga nasabah bisa melakukan penarikan berapa pun, bahkan hingga batas limit kartu kredit yang dimiliki.

  • Biaya Bunga yang Lebih Ringan

Selain itu, biaya bunga yang dibebankan pada gesekan tunai juga terbilang lebih ringan. Tidak seperti ATM yang membebankan bunga yang cukup besar karena diibaratkan sebagai bisnis ritel.

  • Pemotongan Tagihan Secara Langsung

Fitur gestun akan langsung memotong biaya penagihan ketika nasabah melakukan tarik tunai dengan kartu kredit. Contohnya, ketika Anda melakukan penarikan sebesar Rp2 juta, jumlah uang yang nantinya Anda terima adalah Rp1.940.000 karena telah dipotong biaya tarik tunai sebesar 3 persen.

Mengapa Gestun Dilarang?

Akan tetapi, gesek tunai menggunakan kartu kredit dilarang keras oleh Bank Indonesia meski memiliki banyak nilai lebih dan kemudahan untuk para nasabah. Ini karena Bank Indonesia menduga akan terjadi banyak kerugian yang dialami baik dari nasabah itu sendiri, bank sebagai pemberi kartu kredit, dan negara.

  • Memiliki Potensi Terjadinya Kredit Macet

Saat nasabah bisa melakukan penarikan uang tunai hingga mencapai limit yang diberikan, potensi terjadinya kredit macet akan sangat besar karena ditakutkan nasabah tidak mampu membayar kembali tagihan.

Ini disebabkan karena jumlah tagihan yang semakin besar sementara penghasilan Anda tidak mengalami peningkatan atau tetap segitu saja. Jangan lupa, ada bunga yang dibebankan pada nasabah saat penagihan sebesar 2 persen.

  • Berisiko Tinggi Terjadi Pencucian Uang (Money Laundering)

Larangan fitur gesek tunai baik untuk nasabah maupun pihak penyedia layanan tersebut dilakukan guna mencegah risiko terjadinya pencucian uang atau money laundry oleh berbagai pihak yang tidak bertanggung jawab.

Tidak hanya itu, fitur gesek tunai dengan menggunakan kartu kredit yang dilakukan di merchant tertentu juga sangat berisiko tinggi terhadap tindak penyalahgunaan maupun pencurian data. Belum lagi maraknya tindak pembobolan kartu kredit dan rekening yang sering terjadi pada nasabah yang melakukan pengambilan uang melalui merchant. 

  • Terjadi Penyalahgunaan Pemanfaatan Kartu Kredit

Coba ingat kembali, apa tujuan awal Anda membuat pengajuan kepemilikan kartu kredit? Sebenarnya, kartu kredit merupakan sebuah sarana yang membantu memudahkan transaksi pembayaran yang Anda lakukan. Namun, fitur gestun justru mengubah fungsi utama kartu kredit sebagai alat yang justru semakin menambah hutang Anda.

  • Jumlah Tagihan yang Semakin Membengkak

Semakin sering gesek tunai dengan kartu kredit dilakukan, maka semakin besar pula tagihan yang harus Anda bayarkan di akhir bulan. Ini ditambah pula dengan bunga tagihan yang berbeda dengan bunga yang dibebankan saat penarikan.

  • Memicu Ketagihan untuk Melakukan Penarikan Kembali

Segala kemudahan yang ditawarkan saat melakukan tarik tunai dengan kartu kredit dibandingkan dengan ATM memang sangat menggiurkan. Inilah yang membuat gesek tunai sangat diminati. Hati-hati, tanpa disadari, ini akan memicu ketagihan untuk terus melakukan penarikan tunai.

Jangan sampai tergiur untuk melakukan penarikan tunai melalui kartu kredit atau gestun meski banyak sekali kemudahannya. Bijaklah menggunakan kartu kredit tetap sebagai alat pembayaran.

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sport6 hari ago

PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang: Pendekar Cisadane Punya Rekor Apik di Bantul

Sport6 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026/27, Sabtu 5 September: Persik Kediri vs Dewa United, PSIM Yogyakarta vs Persita, Bhayangkara FC vs Persebaya, dan Borneo FC Samarinda vs Persija Jakarta

Sport7 hari ago

Hasil Bali United vs PSS Sleman 2-1 di Pekan Pertama BRI Super League 2026/2027

Sport7 hari ago

Hasil Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Menang 4-0 di Pekan Perdana BRI Super League 2026/2027

Sport7 hari ago

Bali United vs PSS Sleman: Prediksi Skor dan Duel Sengit Pekan Pertama Super League 2026/27

Sport7 hari ago

Laga Perdana BRI Super League 2026/27: Jadwal dan Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC

Sport7 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Jumat, 4 September: Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC, Bali United vs PSS Sleman

Nasional1 minggu ago

Wapres Gibran Rakabuming Terima 3 Tim Mahasiswa UB Termasuk Pembuat Rompi Anti Tantrum

Sport1 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4–6 September 2026

Sport1 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Pekan 1 Lengkap

Pemerintahan1 minggu ago

Pilar Saga Ichsan Tinjau Pembangunan Turap di Vila Pamulang, Grand Serpong dan Bukit Nusa Indah

Pemerintahan1 minggu ago

Komisi Informasi Banten Nilai Inovasi Pemkot Tangsel Semakin Meningkat

Jabodetabek1 minggu ago

IPW Desak Polri Bongkar Aktor Intelektual di Balik Kerusuhan Demo DPR

Kabupaten Tangerang1 minggu ago

Persita Tangerang Datangkan Dion Wilhelmus Eddy Markx dari Persib Bandung untuk BRI Super League 2026/27

Sport1 minggu ago

BRI Super League 2026/27 Siap Bergulir, I.League Tegaskan Target Tembus 10 Besar Asia

Sport1 minggu ago

Ferry Paulus Soroti Ranking Indonesia di Asia Turun Gegara Kegagalan Persib dan Dewa United?

Pemerintahan1 minggu ago

DLH Kota Tangsel Gelar Uji Emisi Selama 3 Hari, Targetkan 1.500 Kendaraan

Pemerintahan1 minggu ago

Benyamin Davnie: Hingga Akhir Agustus 2026, Cek Kesehatan Gratis di Tangsel Capai 53 Persen

Tangerang Selatan1 minggu ago

Gilang Muhammad Iqbal Juara Sayembara Desain Batik Khas Tangsel 2026, Bawa Karya “Ming Galih Gaya”

Pemerintahan1 minggu ago

Pilar Saga Ichsan Dorong Desainer Lokal Tembus Tingkat Global

Banten2 minggu ago

Hasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026

Nasional2 minggu ago

5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin

Nasional2 minggu ago

Profil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin

Nasional2 minggu ago

Rais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU

Nasional2 minggu ago

Profil KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Cicit Pendiri NU Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari

Techno3 minggu ago

3 Cara Kerja eSIM XL untuk Koneksi Tanpa Kartu Fisik

Sport1 minggu ago

Ferry Paulus Soroti Ranking Indonesia di Asia Turun Gegara Kegagalan Persib dan Dewa United?

Sport2 minggu ago

Jersey Home & Away Musim 2026/27 Persita Tangerang, Angkat Filosofi “Zirah Pendekar Cisadane”

Nasional2 minggu ago

KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Resmi Terpilih sebagai Ketua Umum PBNU Periode 2026-2031

Properti3 minggu ago

Citra Garden Serpong, Hunian Modern di Kawasan Strategis Tangerang

Sport1 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Pekan 1 Lengkap

Nasional2 minggu ago

KH Miftachul Akhyar Rais Aam PBNU Periode 2026-2031

Jabodetabek2 minggu ago

Tiket Persija Jakarta vs Brisbane Roar di JIS Dijual Mulai Rp130 Ribu untuk Kategori 2

Sport2 minggu ago

Persita Tangerang Siap Arungi BRI Super League 2026/2027, Kampanyekan #STAYFOCU53D

Nasional2 minggu ago

Hasil Muktamar ke-35 NU: KH Miftachul Akhyar Rais Aam, Gus Kikin Ketua Umum PBNU 2026-2031

Sport1 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4–6 September 2026

Tangerang Selatan2 minggu ago

Indah Kiat Tangerang Latih KWT Olah Sampah Organik Jadi Eco Enzyme

Hukum2 minggu ago

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Mutasi 424 Pati dan Pamen, Sejumlah Kapolda Berganti

Sport2 minggu ago

Jadwal Timnas Indonesia vs Malaysia U-20: Jadwal, Jam Kick Off, dan Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Populer