Connect with us

Tips

Gestun Ternyata Ilegal dan Berbahaya

Gesek Tunai atau gestun adalah kegiatan menarik dana dengan memakai kartu kredit di lokasi atau merchant yang memiliki layanan atau mesin gesek untuk kartu kredit. Jadi, nasabah akan tampak seperti sedang melakukan transaksi belanja pada merchant tersebut. Padahal, yang diperoleh bukanlah barang melainkan uang tunai.

Mengutip dari akseleran, Gesekan tunai menjadi salah satu solusi bagi orang-orang yang memiliki kartu kredit untuk memperoleh uang tunai tanpa harus menariknya melalui ATM. Jadi, gesek tunai ini akan memungkinkan nasabah melakukan penarikan uang tunai melalui kartu kredit. 

Sayangnya, masih tidak banyak yang mengetahui bahwa melakukan penarikan uang melalui kartu kredit bukanlah solusi melainkan hanya memberikan masalah baru. Pasalnya, setiap tarikan melalui kartu kredit berarti menambah jumlah hutang yang harus dibayarkan nantinya.

Mengapa Gestun Menjadi Pilihan?

Ternyata, melakukan penarikan uang tunai atau gestun melalui kartu kredit menjadi cara yang lebih banyak dipilih oleh nasabah. Beberapa alasannya, yaitu:

Advertisement
  • Beban Biaya Penarikan Lebih Rendah

Saat melakukan penarikan uang tunai melalui ATM, nasabah akan dibebankan biaya sebesar 4 persen. Sementara dengan kartu kredit, penarikan uang tunai hanya akan dibebankan biaya sebesar 2 hingga 3 persen.

  • Tanpa Batasan

Penarikan uang tunai yang dilakukan di ATM memiliki batasan yang mengharuskan nasabah melakukan penarikan lebih dari satu kali. Namun, gesek tunai tidak memiliki batasan sehingga nasabah bisa melakukan penarikan berapa pun, bahkan hingga batas limit kartu kredit yang dimiliki.

  • Biaya Bunga yang Lebih Ringan

Selain itu, biaya bunga yang dibebankan pada gesekan tunai juga terbilang lebih ringan. Tidak seperti ATM yang membebankan bunga yang cukup besar karena diibaratkan sebagai bisnis ritel.

  • Pemotongan Tagihan Secara Langsung

Fitur gestun akan langsung memotong biaya penagihan ketika nasabah melakukan tarik tunai dengan kartu kredit. Contohnya, ketika Anda melakukan penarikan sebesar Rp2 juta, jumlah uang yang nantinya Anda terima adalah Rp1.940.000 karena telah dipotong biaya tarik tunai sebesar 3 persen.

Mengapa Gestun Dilarang?

Akan tetapi, gesek tunai menggunakan kartu kredit dilarang keras oleh Bank Indonesia meski memiliki banyak nilai lebih dan kemudahan untuk para nasabah. Ini karena Bank Indonesia menduga akan terjadi banyak kerugian yang dialami baik dari nasabah itu sendiri, bank sebagai pemberi kartu kredit, dan negara.

  • Memiliki Potensi Terjadinya Kredit Macet

Saat nasabah bisa melakukan penarikan uang tunai hingga mencapai limit yang diberikan, potensi terjadinya kredit macet akan sangat besar karena ditakutkan nasabah tidak mampu membayar kembali tagihan.

Ini disebabkan karena jumlah tagihan yang semakin besar sementara penghasilan Anda tidak mengalami peningkatan atau tetap segitu saja. Jangan lupa, ada bunga yang dibebankan pada nasabah saat penagihan sebesar 2 persen.

  • Berisiko Tinggi Terjadi Pencucian Uang (Money Laundering)

Larangan fitur gesek tunai baik untuk nasabah maupun pihak penyedia layanan tersebut dilakukan guna mencegah risiko terjadinya pencucian uang atau money laundry oleh berbagai pihak yang tidak bertanggung jawab.

Tidak hanya itu, fitur gesek tunai dengan menggunakan kartu kredit yang dilakukan di merchant tertentu juga sangat berisiko tinggi terhadap tindak penyalahgunaan maupun pencurian data. Belum lagi maraknya tindak pembobolan kartu kredit dan rekening yang sering terjadi pada nasabah yang melakukan pengambilan uang melalui merchant. 

  • Terjadi Penyalahgunaan Pemanfaatan Kartu Kredit

Coba ingat kembali, apa tujuan awal Anda membuat pengajuan kepemilikan kartu kredit? Sebenarnya, kartu kredit merupakan sebuah sarana yang membantu memudahkan transaksi pembayaran yang Anda lakukan. Namun, fitur gestun justru mengubah fungsi utama kartu kredit sebagai alat yang justru semakin menambah hutang Anda.

  • Jumlah Tagihan yang Semakin Membengkak

Semakin sering gesek tunai dengan kartu kredit dilakukan, maka semakin besar pula tagihan yang harus Anda bayarkan di akhir bulan. Ini ditambah pula dengan bunga tagihan yang berbeda dengan bunga yang dibebankan saat penarikan.

  • Memicu Ketagihan untuk Melakukan Penarikan Kembali

Segala kemudahan yang ditawarkan saat melakukan tarik tunai dengan kartu kredit dibandingkan dengan ATM memang sangat menggiurkan. Inilah yang membuat gesek tunai sangat diminati. Hati-hati, tanpa disadari, ini akan memicu ketagihan untuk terus melakukan penarikan tunai.

Jangan sampai tergiur untuk melakukan penarikan tunai melalui kartu kredit atau gestun meski banyak sekali kemudahannya. Bijaklah menggunakan kartu kredit tetap sebagai alat pembayaran.

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemerintahan21 jam ago

Jelang Porprov VII Banten 2026, Tangsel Percepat Finalisasi Venue dan Akomodasi

Pemerintahan21 jam ago

Jelang HUT ke-81 RI, Pemkot Tangsel Terus Matangkan Persiapan Upacara Kemerdekaan

Sport2 hari ago

Jadwal Dewata Challenge Series 2026: Bali United, Persib Bandung, dan Sabah FC

Pemerintahan2 hari ago

Kemarau Panjang, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Salurkan 339.200 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Serba-Serbi2 hari ago

Apa Itu DESIL?

Serba-Serbi3 hari ago

Cara Cek Desil DTSEN BPS dengan NIK

Sport3 hari ago

Jadwal Brisbane Roar vs Dewa United dan Persija Jakarta

Sport3 hari ago

Brisbane Roar Gelar Tur Pramusim ke Indonesia, Siap Jajal Kekuatan Dewa United dan Persija Jakarta

Banten3 hari ago

Dewa United Siapkan Kekuatan Baru di Super League 2026/2027

Sport3 hari ago

Persita Tangerang Datangkan Tyronne del Pino di BRI Super League 2026/2027

Banten3 hari ago

Dewa United Basketball Academy Jadi Wadah Pembinaan Talenta Muda Banten

Nasional3 hari ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional

Kuota Haji Reguler Terisi 70%, Pelunasan Sampai 14 Maret 2025
Hukum3 hari ago

Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri

Sport4 hari ago

18 Tim Peserta BRI Super League 2026/2027

Bisnis4 hari ago

Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut

Kepala Diskominfo Kota Tangerang Selatan, Tb. Asep Nurdin
Pemerintahan4 hari ago

Diskominfo Tangsel Perluas Literasi Digital: Sasar Santri, Pemuda hingga Masyarakat Kewilayahan

Banten4 hari ago

Andra Soni: Sekolah Rakyat Mengurangi Angka Putus Sekolah di Provinsi Banten

Hukum4 hari ago

Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter

Hukum4 hari ago

Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba

Hukum4 hari ago

Sasar Lokasi Rawan Cegah Kejahatan Malam, Polsek Pondok Aren Patroli Razia Stationer

Pemerintahan3 minggu ago

Penataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi

Otomotif3 minggu ago

6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan

Sport5 hari ago

Daftar 18 Klub Peserta Super League 2026/2027, Lengkap dengan Kode Tim

Pemerintahan2 minggu ago

Transformasi Posyandu di Tangsel, Pilar Saga Ichsan: Kini Tak Sekadar Layanan Ibu dan Anak

Sport4 hari ago

18 Tim Peserta BRI Super League 2026/2027

Otomotif3 minggu ago

GIIAS 2026 Digelar 30 Juli sampai 9 Agustus

Sport5 hari ago

Jadwal Lengkap Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4-6 September 2026

Bisnis2 minggu ago

PNM Excellence Awards 2026, Apresiasi 70 Ribu Insan di Usia 27 Tahun

Techno2 minggu ago

Dugaan Penipuan Neva Convert, Banyak Korban Keluhkan Tukar Pulsa ke Saldo DANA Tidak Masuk

Bisnis2 minggu ago

SCG Dorong Inovasi Konstruksi Berkelanjutan dan Perluas Kapasitas Produksi

Bisnis2 minggu ago

Pembukaan Rute dan Layanan Baru Dongkrak Arus Peti Kemas Nasional

Bisnis2 minggu ago

Bersama PNM Mekaar Mesin Jahit Tua Utari Mampu Menghidupi Lima Keluarga

Bisnis2 minggu ago

Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan, Telkom Perkuat Kepatuhan Regulasi

Bisnis2 minggu ago

Cetaphil Derm On Tour Hadirkan Edukasi Kulit Sensitif

Bisnis2 minggu ago

Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi Pemberdayaan PNM untuk Usaha Ekonomi Sirkular

Bisnis2 minggu ago

PNM Siapkan Babak Baru Transformasi Berbasis Kebermanfaatan

Nasional3 minggu ago

Menteri UMKM Maman Abdurrahman dan Kepala BPOM Teken MoU, Luncurkan Program SAPA SEMESTA UMK Pangan Olahan

Sport2 minggu ago

Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Persebaya Surabaya vs Arema Malang

Otomotif2 minggu ago

Suzuki Access 125, Rekomendasi Motor Matic 125cc yang Nyaman, Awet, dan Bergaya Retro

Nasional3 minggu ago

Perkuat Ekosistem Kewirausahaan Nasional, Kementerian UMKM Sambut Baik Terbentuknya PEWIRA

Populer