Selain adanya konsolidasi kelompok radikal terkait dengan kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres), Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Yaqut Cholil Qoumas mensinyalir adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat teras Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang masuk kelompok pengusung khilafah.
“Sudah banyak kelompok-kelompok pengusung khilafah yang ingin negara lain selain Indonesia itu masuk disana, di pejabat-pejabat teras di BUMN sudah banyak. Nah kita sampaikan ke Presiden dan kita minta ketegasan Presiden untuk menindak orang-orang itu,” kata Yaqut Cholil Qoumas kepada wartawan usai bersama jajaran pengurus GP Ansor diterima oleh Presiden Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (11/1) pagi.
DitegakanYaqut, GP Ansor selalu bekerja sama dengan pemerintah, berkonsolidasi untuk membantu negara, pemerintah , Presiden melawan kelompok-kelompok ini.
Namun diakui Ketua Umum GP Ansor itu, pemerintah terbentur dengan undang-undang. Tidak bisa asal pecat ASN yang terlibat dalam gerakan itu, khilafah itu.
“Memutasi-pun ada aturannya karena ada Undang-Undang ASN yang mengaturnya,” ujar Yaqut.
Karena itu, lanjut Yaqut, GP Ansor mendorong supaya nanti setelah hiruk-pikuk kontestasi politik ini selesai, pemerintah segera merevisi UU ASN agar memberi ruang gerak yang cukup kepada pemerintah untuk menindak orang-orang atau kelompok seperti ini yang ada di institusi pemerintah.
-
Bisnis4 hari ago
Ripple Lepas 400 Juta XRP ke Pasar, Apakah Ini Sinyal Bullish atau Bearish?
-
Bisnis23 jam ago
Regulasi Makin Jelas, Ethereum Diprediksi Jadi Pemenang Utama di Industri Kripto
-
Bisnis6 hari ago
Larangan CBDC oleh Donald Trump dan Dampaknya bagi XRP
-
Bisnis7 hari ago
Mengungkap Pemegang XRP Terbesar di Dunia – Siapa Mereka?
-
Bisnis22 jam ago
Mendorong Investasi Ekonomi Biru di ASEAN dan Timor Leste
-
Bisnis22 jam ago
Meme Coin Trump Official Tuai Kontroversi, Publik Tuntut Investigasi Hukum
-
Bisnis15 jam ago
DeepSeek vs AI Agents: Siapa yang Akan Bertahan dan Akan Tumbang?
-
Nasional5 hari ago
Rupiah Kurs Dollar AS Rp8.170, Google: Data Konversi Mata Uang Berasal dari Sumber Pihak Ketiga