Connect with us

Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku optimis program e-Samsat bisa berjalan dengan baik dan bisa mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD). Demikian dikatakan Wahidin Halim, disela-sela peresmian aplikasi e-samsat di Kantor UPT Samsat Serang, Selasa (20/6/2017) lalu. Dengan adanya program tersebut, wajib pajak tak perlu lagi harus datang ke kantor samsat atau gerai samsat. Cukup datang ke mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Banten.

“Ini salah satu bentuk upaya dalam membangun sistem pelayanan publik yang transparan, akuntable, dan cepat,” ujar WH.

Menurut WH, dengan semakin transparan sistem yang dibangun oleh Pemprov Banten, maka akan memberikan dampak positif yang signifikan. Termasuk dalam hal pendapatan dan pencegahan

“Basis datanya nanti dilengkapi, lalu kita lakukan ekspansi,” ujarnya.

Advertisement

Plt Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa menjelaskan, Bank Banten ikut ambil bagian dalam sistem pembayaran pajak secara elektronik melalui e-Samsat Banten, karena kemajuan teknologi mengharuskan Bank Banten selalu melakukan inovasi demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Banten. Melalui peluncuran e-Samsat Banten ini, akan mempercepat dan mempermudah pelayanan bagi Wajib Pajak (WP) dalam membayarkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui seluruh jaringan kantor dan jaringan elektronik Bank Banten. Selain itu, peluncuran e-Samsat Banten ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat guna membayar pajak daerah, khususnya PKB.

Fahmi menjelaskan, e-samsat Banten merupakan layanan dari Bank Banten agar transaksi mitra Bank Banten yaitu Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Provinsi Banten Provinsi Banten, Polda Banten, dan Jasa Raharja sehingga pembayaran dapat diterima pada hari yang sama.

“Kami mengembangkan sistem host to host antara Bank Banten dan Polda Banten, Pemprov Banten serta Jasa Raharja. Sistem tersebut dibangun untuk mempermudah alur transaksi sehingga transaksi tersebut dapat diproses saat itu juga atau real time online system. Dengan e-Samsat Banten, Wajib Pajak dapat dengan mudah melakukan pembayaran, terutama untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Kantor Cabang Bank Banten di seluruh Indonesia, ATM Bank Banten, Mobile Banking Bank Banten yang telah kami persiapkan dengan baik, serta tujuh Kantor Samsat di wilayah Banten” jelas Fahmi.

e-Samsat Banten memberikan kemudahan dalam pelayanan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (SWDKLLAJ), serta Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident Ranmor), juga pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan di daerah hukum Kepolisian Daerah Banten.

Advertisement

“Potensi transaksi dari e-samsat ini pertahun cukup besar untuk peningkatan Dana Pihak Ketiga. Selain itu, kami berharap agar nasabah kami dapat menggunakan layanan perbankan dengan teknologi yang canggih,” ungkap Fahmi.

Untuk kedepannya, masyarakat Banten akan dipermudah dengan terhubungnya e-Samsat Banten dengan Mobile Banking Bank Banten.

“e-Samsat Banten ini pun terkoneksi dengan layanan Samsat Express pada aplikasi Banten Bersatu milik Kepolisian Daerah Banten,” ujar Fahmi.

e-samsat sendiri lanjut Fahmi saat ini hanya bisa diakses melalui ATM Bank Banten.

Advertisement

“Untuk nasabah Bank Banten saja,” ujarnya.

Kepala Bapeda Provinsi Banten Opar Sohari menjelaskan, dengan sistem ini bayar PKB hanya membutuhkan waktu satu menit. Dengan sistem ini, wajib pajak bisa melakukan transaksi dimanapun sehingga lebih efisien.

“Dengan adanya e-samsat, kita target pendapatan. Sekarang kendaraan kita 4,9 juta dan hampir 43 persennya belum data ulang. Dengan adanya e-samsat ini mudah-mudahan (bayar pajak),” ujarnya.

Opar melanjutkan, untuk sementara e-samsat ini hanya bisa memperpanjang pajak saja, belum bisa untuk transaksi lain seperti balik nama kendaraan.

Advertisement

“Nah untuk bayar, harus bikin rekening Bank Banten dulu,” ujarnya.

Opar berharap setelah adanya e-samsat tidak ada alasan lagi wajib pajak untuk tidak membayar pajak, sehingga 43 persen pemilik kendaraan yang belum mendaftar ulang atau membayar pajak bisa segera membayarnya. (pr/fid)

Populer