Pemerintahan
Hadiri Bimtek Administrasi Keuangan, Benyamin Davnie: Data dan Informasi Merupakan Kunci

Data dan informasi keuangan sangat dibutuhkan oleh bendahara untuk mengelola alur keuangan dan pajak retribusi daerah.
Hal itu disampaikan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat menjadi narasumber Bimbingan Teknis Bendahara Penerimaan Bendahara Pengeluaran Pembantu yang diselenggarakan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah di Lorin Sentul Hotel, Bogor Kamis (19/01).
“Data dan informasi yang berkualitas menjadi kunci yang akan memberikan pedoman bagi pemerintah ke arah perencanaan yang terarah, efektif, efisien, dan tepat sasaran dalam konteks kebijakan pembangunan,” kata Benyamin.

Ia meyakini bahwa peserta Bimtek (Bimbingan teknis) sudah terbiasa dalam mengelola keuangan hanya perlu memaksimalkan penggunaan sistem informasi dan penggunaan intuisi dalam memproses keuangan.
“Seringkali terdapat kelebihan pembayaran, maka data dan informasi penting. Sekarang data dan informasi terintegrasi dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), ini jangan dianggap sebagai hal yang menghalangi tapi mengintegrasi,” ucapnya.
Untuk itu, ia berharap dengan diadakannya Bimtek dapat menegakkan aturan Kementerian Dalam Negri No.70 Tahun 2019 tentang SIPD. Tentu hal ini dapat berjalan apabila para peserta Bimtek mengikuti kegiatan semaksimal mungkin.
“Sebagaimana peraturan MENDAGRI No.70 Tahun 2019, menjadi dasar mengintegrasi informasi pemerintah daerah untuk pembelanjaan pembangunan daerah. Saya tegaskan peserta Bimtek agar dapat ikut acara dengan serius, karena SIPD ini manfaatnya agar terbentuk akuntabilitas dan transparansi sistem yang baik,” tegasnya.

Tak hanya itu, Benyamin menyampaikan untuk bersama bangun sinergi dengan pemerintah kota agar terbentuk pengelolaan keuangan dan retribusi pajak daerah yang terintegrasi.
“Salah satu kebijakan pemerintah kota dalam reformasi birokrasi pengembangan SIPD demikian manfaatnya. Tolong bantu emban tanggung jawab yang akan mengeluarkan pajak dan retribusi daerah dari pusat dan provinsi perimbangan jangan sampe salahi aturan, makanya data dan informasi pelajari dan lengkapi betul,” pungkasnya. (red/fid)
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober
Nasional1 minggu agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Sport7 hari agoDramatis! Persita Tangerang Hajar Persija Jakarta 3-2
Sport7 hari agoHasil Persita Tangerang vs Persija Jakarta Imbang 1-1 di Babak Pertama



































