Pemerintahan
Hadiri Bimtek Administrasi Keuangan, Benyamin Davnie: Data dan Informasi Merupakan Kunci

Data dan informasi keuangan sangat dibutuhkan oleh bendahara untuk mengelola alur keuangan dan pajak retribusi daerah.
Hal itu disampaikan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat menjadi narasumber Bimbingan Teknis Bendahara Penerimaan Bendahara Pengeluaran Pembantu yang diselenggarakan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah di Lorin Sentul Hotel, Bogor Kamis (19/01).
“Data dan informasi yang berkualitas menjadi kunci yang akan memberikan pedoman bagi pemerintah ke arah perencanaan yang terarah, efektif, efisien, dan tepat sasaran dalam konteks kebijakan pembangunan,” kata Benyamin.

Ia meyakini bahwa peserta Bimtek (Bimbingan teknis) sudah terbiasa dalam mengelola keuangan hanya perlu memaksimalkan penggunaan sistem informasi dan penggunaan intuisi dalam memproses keuangan.
“Seringkali terdapat kelebihan pembayaran, maka data dan informasi penting. Sekarang data dan informasi terintegrasi dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), ini jangan dianggap sebagai hal yang menghalangi tapi mengintegrasi,” ucapnya.
Untuk itu, ia berharap dengan diadakannya Bimtek dapat menegakkan aturan Kementerian Dalam Negri No.70 Tahun 2019 tentang SIPD. Tentu hal ini dapat berjalan apabila para peserta Bimtek mengikuti kegiatan semaksimal mungkin.
“Sebagaimana peraturan MENDAGRI No.70 Tahun 2019, menjadi dasar mengintegrasi informasi pemerintah daerah untuk pembelanjaan pembangunan daerah. Saya tegaskan peserta Bimtek agar dapat ikut acara dengan serius, karena SIPD ini manfaatnya agar terbentuk akuntabilitas dan transparansi sistem yang baik,” tegasnya.

Tak hanya itu, Benyamin menyampaikan untuk bersama bangun sinergi dengan pemerintah kota agar terbentuk pengelolaan keuangan dan retribusi pajak daerah yang terintegrasi.
“Salah satu kebijakan pemerintah kota dalam reformasi birokrasi pengembangan SIPD demikian manfaatnya. Tolong bantu emban tanggung jawab yang akan mengeluarkan pajak dan retribusi daerah dari pusat dan provinsi perimbangan jangan sampe salahi aturan, makanya data dan informasi pelajari dan lengkapi betul,” pungkasnya. (red/fid)
Banten6 hari agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan2 minggu agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional3 hari agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional3 hari agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional3 hari ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf



































