Connect with us

Nasional

Hak Dan Kewajiban Tenaga Medis, Tenaga Kesehatan, Dan Pasien Diatur Dalam UU Kesehatan

Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan mengawal 28 (dua puluh delapan) substansi amanah PP dalam Undang Undang Kesehatan, yang salah satu substansinya yaitu Hak dan Kewajiban Tenaga Medis, Tenaga Kesehatan, dan Pasien, tertuang dalam pasal 273-278 dalam UU Kesehatan.

“Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan dalam menjalankan praktik mendapatkan perlindungan hukum sesuai dengan standar dan etika profesi, serta kebutuhan Kesehatan pasien, perlindungan atas keselamatan, Kesehatan kerja dan keamanan serta perlindungan atas perlakuan yang tidak sesuai dengan harkat dan martabat manusia, moral, keasusilaan, serta nilai sosial budaya,” jelas Direktur Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kesehatan, dr. Zubaidah Elva, MPH.

Disebutkan juga bahwa Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan berhak mendapatkan gaji/upah, imbalan jasa, dan tunjangan kinerja yang layak sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

“Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan juga berhak untuk mendapatkan jaminan kesehatan dan jaminan ketenagakerjaan, penghargaan sesuai dengan ketentuan peraturan, dan kesempatan untuk mengembangkan diri: kompetensi, keilmuan, dan karier,’ lanjut dr Zubaidah Elvia.

Advertisement

Selain mendapatkan hak, Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan yang menjalankan praktik, memiliki kewajiban diantarannya memberikan Pelayanan Kesehatan sesuai dengan standar profesi, standar pelayanan profesi, standar prosedur operasional, dan etika profesi serta kebutuhan Kesehatan Pasien, mendapatkan persetujuan dari Pasien atau keluarganya atas tindakan yang akan diberikan, memberikan penjelasan secara lengkap mengenai tindakan pelayanan kesehatan yang akan dilakukan terhadap pasien.

Pasien berkewajiban untuk memberikan informasi yang lengkap dan jujur tentang masalah kesehatannya, mematuhi nasihat dan petunjuk Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan, dan mematuhi ketentuan yang berlaku pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

“pasien juga berhak mendapatkan informasi mengenai kesehatan dirinya, mendapatkan penjelasan yang memadai mengenai Pelayanan Kesehatan yang diterimanya, dan mendapatkan Pelayanan Kesehatan sesuai dengan kebutuhan medis, standar profesi, dan pelayanan yang bermutu,” ujar dr Zubaidah Elvia.

Public Hearing untuk membuka forum/ruang diskusi antara Pemerintah dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mendapatkan asupan public yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan ini dilaksanakan mulai hari Senin (18/9) hingga Selasa (19/9) dan hari Senin (25/9) hingga Rabu (27/9).

Advertisement

Public Hearing hari ke-2 dibuka oleh Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan yang diwakili oleh Sekretaris Konsil Kedokteran Indonesia, dr. Imran Agus Nurali, Sp.KO dan drg. Diono Susilo Y, MPH Sekretaris Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia, sebagai moderator pada sesi diskusi.

Kegiatan yang berlangsung secara daring dan luring ini mengundang para pemangku kepentingan dari berbagai pihak, antara lain Institusi Pemerintah, Lembaga, Organisasi Profesi, Organisasi Masyarakat, dan Organisasi lainnya.  Sebanyak 59 peserta mengikuti diskusi secara luring, 1000 peserta mengikuti diskusi melalui platform Zoom dan Live Streaming Youtube Kementerian Kesehatan sebanyak 183 peserta.

Peran penting Masyarakat dalam memberikan sumbangan pemikiran sangat diharapkan sehingga RPP ini dapat menjadi regulasi yang kuat untuk menopang Transformasi Kesehatan yang saat ini sedang dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan. Masyarakat dapat pula berperan aktif dengan memberikan pertanyaan dan komentar melalui berbagai kanal yang disediakan seperti Chanel Youtube Kementerian Kesehatan dan Website https://partisipasisehat.kemkes.go.id/ selama proses penyusunan RPP berlangsung.

 

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sport16 menit ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Jumat, 4 September: Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC, Bali United vs PSS Sleman

Nasional23 jam ago

Wapres Gibran Rakabuming Terima 3 Tim Mahasiswa UB Termasuk Pembuat Rompi Anti Tantrum

Sport1 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4–6 September 2026

Sport1 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Pekan 1 Lengkap

Pemerintahan1 hari ago

Pilar Saga Ichsan Tinjau Pembangunan Turap di Vila Pamulang, Grand Serpong dan Bukit Nusa Indah

Pemerintahan1 hari ago

Komisi Informasi Banten Nilai Inovasi Pemkot Tangsel Semakin Meningkat

Jabodetabek2 hari ago

IPW Desak Polri Bongkar Aktor Intelektual di Balik Kerusuhan Demo DPR

Kabupaten Tangerang2 hari ago

Persita Tangerang Datangkan Dion Wilhelmus Eddy Markx dari Persib Bandung untuk BRI Super League 2026/27

Sport2 hari ago

BRI Super League 2026/27 Siap Bergulir, I.League Tegaskan Target Tembus 10 Besar Asia

Sport2 hari ago

Ferry Paulus Soroti Ranking Indonesia di Asia Turun Gegara Kegagalan Persib dan Dewa United?

Pemerintahan3 hari ago

DLH Kota Tangsel Gelar Uji Emisi Selama 3 Hari, Targetkan 1.500 Kendaraan

Pemerintahan3 hari ago

Benyamin Davnie: Hingga Akhir Agustus 2026, Cek Kesehatan Gratis di Tangsel Capai 53 Persen

Tangerang Selatan3 hari ago

Gilang Muhammad Iqbal Juara Sayembara Desain Batik Khas Tangsel 2026, Bawa Karya “Ming Galih Gaya”

Pemerintahan3 hari ago

Pilar Saga Ichsan Dorong Desainer Lokal Tembus Tingkat Global

Sport4 hari ago

Jadwal Timnas Indonesia vs Malaysia U-20: Jadwal, Jam Kick Off, dan Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Sport4 hari ago

Jadwal Timnas Indonesia U-20 di Kualifikasi Piala Asia U-20 AFC 2027

Sport4 hari ago

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-20 di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Banten4 hari ago

Dewa United Datangkan Bek Muda Alfharezzi Buffon dari Garudayaksa

Nasional4 hari ago

Hasil Muktamar ke-35 NU: KH Miftachul Akhyar Rais Aam, Gus Kikin Ketua Umum PBNU 2026-2031

Hukum4 hari ago

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Mutasi 424 Pati dan Pamen, Sejumlah Kapolda Berganti

Pemerintahan3 minggu ago

Parade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan

Pemerintahan3 minggu ago

Pemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu

Pemerintahan3 minggu ago

Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen

Pemerintahan3 minggu ago

HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel

Banten1 minggu ago

Hasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub

Nasional2 minggu ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT

Pemerintahan2 minggu ago

Benyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi

Pemerintahan2 minggu ago

Tb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel

Nasional4 hari ago

5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin

Nasional4 hari ago

Profil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin

Pemerintahan2 minggu ago

Tingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid

Sport4 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026

Nasional4 hari ago

Rais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU

Pemerintahan3 minggu ago

HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Persatuan dan Kontribusi untuk Pembangunan

Pemerintahan2 minggu ago

Tasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tangsel Perkuat Kebersamaan

Nasional2 minggu ago

Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf

Pemerintahan2 minggu ago

TARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel

Nasional2 minggu ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor

Techno2 minggu ago

3 Cara Kerja eSIM XL untuk Koneksi Tanpa Kartu Fisik

Pemerintahan3 minggu ago

Penurunan Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI di Tangsel, Pilar Saga Ichsan: Generasi Muda Harapan Bangsa

Populer