Nasional
Hasil Autopsi Trio Fauqi Virdaus Menunjukkan Belum Cukup Bukti untuk Mengaitkan KIPI dengan Vaksin

Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) menyampaikan hasil autopsi Trio Fauqi Virdaus yang dilakukan oleh Departemen Forensik RS Cipto Mangunkusumo (RSCM). Dari hasil autopsi, baik Komnas KIPI maupun Departemen Forensik RSCM, menyimpulkan bahwa tidak cukup bukti untuk mengaitkan penyebab kematian karena vaksin.
Prof. Dr. dr. Hindra Irawan Satari, Ketua Komnas KIPI, mengatakan pihaknya turut berduka cita dengan kejadian tersebut. Berdasarkan permintaan pihak keluarga, telah meminta tim forensik RSCM untuk melakukan autopsi terhadap almarhum Trio Fauqi Virdaus.
“Hasil autopsi dilakukan dengan sangat teliti, makanya butuh waktu hingga hasilnya keluar. Selain itu, autopsi dilakukan oleh tim dokter profesional dan independen. Kesimpulannya, tidak ada tanda-tanda yang menunjukkan korban meninggal karena vaksin. Hasil autopsi juga tidak menunjukkan adanya pembekuan darah, atau blood clot, yang selama ini diduga dapat ditimbulkan karena vaksin AstraZeneca,” katanya.
dr. Ade Firmansyah Sugiharto, Kepala Departemen Forensik, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo mengatakan dari hasil autopsi diketahui bahwa sejumlah gejala dan tanda-tanda yang ditemukan berbeda dengan gejala-gejala yang muncul karena vaksin.
“Misalnya, almarhum meninggal kurang lebih 24 jam setelah divaksinasi. Pada beberapa kasus meninggal diduga karena vaksin AstraZeneca, biasanya baru terjadi 4 hari bahkan 2 minggu setelah vaksinasi. Selain itu, almarhum juga tidak mengalami sesak napas dan kejang,” kata Ade.
Prof. Hindra menjelaskan bahwa meskipun hasil autopsi menunjukkan belum cukup bukti, namun hal ini menjadi catatan serius bagi Komnas KIPI.
“Sebagai lembaga independen yang telah berdiri sejak 23 tahun lalu, kejadian ini tentu saja akan menjadi catatan bagi kami. Kami sudah menginstruksikan anggota kami yang tersebar di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia untuk terus memantau pelaksanaan vaksinasi, khususnya vaksinasi COVID-19. Jika ditemukan kasus serupa, maka Komnas KIPI akan melakukan kajian kembali,” ujar Prof. Hindra.
dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, Jubir Vaksinasi COVID-19 Kemenkes, mengingatkan kembali kepada masyarakat jika mengalami KIPI, atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi.
“Antisipasi terjadinya KIPI merupakan salah satu fokus perhatian pemerintah. Untuk itu, kita bekerja sama dengan Komnas KIPI di tingkat nasional, dan Komda KIPI, yang tersebar di daerah, terus memantau dan memberikan edukasi kepada masyarakat apa yang harus dilakukan jika terjadi KIPI. Bagi penerima vaksin yang merasakan adanya efek samping setelah vaksinasi dapat langsung datang ke fasilitas layanan kesehatan tempat dilakukannya vaksinasi. Untuk melapor, tidak diperlukan syarat apapun,” ujar dr. Nadia. (rls/fid)
Nasional2 hari agoWINGS Food Hadirkan ‘Pondok Rehat’ di Jalur Mudik 2026, Sediakan Fasilitas Lengkap untuk Pemudik
Bisnis2 hari agoTempo Scan Berangkatkan 3.000 Pemudik lewat Program “Mudik Sepenuh Hati 2026”
Pemerintahan2 hari agoPemkot Tangsel Salurkan Rp405 Juta dalam Safari Ramadan 1447 H
Bisnis7 hari agoQurban Asyik Luncurkan Aplikasi Versi Terbaru, Kurban Kini Lebih Mudah
Bisnis2 hari agoSarihusada Raih Penghargaan Indonesia Best Companies in HSE Implementation 2026 Kategori Manufaktur
Bisnis2 hari agoAriston Hadirkan Kehangatan Ramadan Lewat Program CSR “Caring Brings Comfort” di Yayasan Al Andalusia
Pemerintahan2 hari agoSambut Idulfitri 2026, Pilar Saga Ichsan Bersama Kemenhub Lepas Peserta Mudik Gratis dari Terminal Pondok Cabe
Hukum8 jam agoMiris! Anak Berkebutuhan Khusus Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Pengurus DKM di Ciputat Timur















