Nasional
Hasil Autopsi Trio Fauqi Virdaus Menunjukkan Belum Cukup Bukti untuk Mengaitkan KIPI dengan Vaksin

Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) menyampaikan hasil autopsi Trio Fauqi Virdaus yang dilakukan oleh Departemen Forensik RS Cipto Mangunkusumo (RSCM). Dari hasil autopsi, baik Komnas KIPI maupun Departemen Forensik RSCM, menyimpulkan bahwa tidak cukup bukti untuk mengaitkan penyebab kematian karena vaksin.
Prof. Dr. dr. Hindra Irawan Satari, Ketua Komnas KIPI, mengatakan pihaknya turut berduka cita dengan kejadian tersebut. Berdasarkan permintaan pihak keluarga, telah meminta tim forensik RSCM untuk melakukan autopsi terhadap almarhum Trio Fauqi Virdaus.
“Hasil autopsi dilakukan dengan sangat teliti, makanya butuh waktu hingga hasilnya keluar. Selain itu, autopsi dilakukan oleh tim dokter profesional dan independen. Kesimpulannya, tidak ada tanda-tanda yang menunjukkan korban meninggal karena vaksin. Hasil autopsi juga tidak menunjukkan adanya pembekuan darah, atau blood clot, yang selama ini diduga dapat ditimbulkan karena vaksin AstraZeneca,” katanya.
dr. Ade Firmansyah Sugiharto, Kepala Departemen Forensik, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo mengatakan dari hasil autopsi diketahui bahwa sejumlah gejala dan tanda-tanda yang ditemukan berbeda dengan gejala-gejala yang muncul karena vaksin.
“Misalnya, almarhum meninggal kurang lebih 24 jam setelah divaksinasi. Pada beberapa kasus meninggal diduga karena vaksin AstraZeneca, biasanya baru terjadi 4 hari bahkan 2 minggu setelah vaksinasi. Selain itu, almarhum juga tidak mengalami sesak napas dan kejang,” kata Ade.
Prof. Hindra menjelaskan bahwa meskipun hasil autopsi menunjukkan belum cukup bukti, namun hal ini menjadi catatan serius bagi Komnas KIPI.
“Sebagai lembaga independen yang telah berdiri sejak 23 tahun lalu, kejadian ini tentu saja akan menjadi catatan bagi kami. Kami sudah menginstruksikan anggota kami yang tersebar di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia untuk terus memantau pelaksanaan vaksinasi, khususnya vaksinasi COVID-19. Jika ditemukan kasus serupa, maka Komnas KIPI akan melakukan kajian kembali,” ujar Prof. Hindra.
dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, Jubir Vaksinasi COVID-19 Kemenkes, mengingatkan kembali kepada masyarakat jika mengalami KIPI, atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi.
“Antisipasi terjadinya KIPI merupakan salah satu fokus perhatian pemerintah. Untuk itu, kita bekerja sama dengan Komnas KIPI di tingkat nasional, dan Komda KIPI, yang tersebar di daerah, terus memantau dan memberikan edukasi kepada masyarakat apa yang harus dilakukan jika terjadi KIPI. Bagi penerima vaksin yang merasakan adanya efek samping setelah vaksinasi dapat langsung datang ke fasilitas layanan kesehatan tempat dilakukannya vaksinasi. Untuk melapor, tidak diperlukan syarat apapun,” ujar dr. Nadia. (rls/fid)
Pemerintahan5 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Jabodetabek3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Otomotif5 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Tokoh3 minggu agoDirum Perseroda PITS: Agus Supadmo, Aktivis yang Memilih Pulang dan Bekerja untuk Kotanya


























