Kota Tangerang
Hendak Tawuran, Tiga Pelajar di Kota Tangerang Diamankan

Polisi mengamankan tiga pelajar yang terlibat tawuran di Jalan KH Dewantoro, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu (9/10/2022) sekira pukul 03.00 WIB.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan para pelaku yang masih berstatus pelajar di antaranya berinisial EAA (13), PAR (17), dan AMF (18).
“Saat patroli petugas mendapati adanya sekelompok pemuda akan melakukan aksi tawuran di lokasi, lalu anggota segera melakukan pengejaran terhadap para pelaku aksi tawuran itu, kemudian berhasil mengamankan tiga orang,” ungkap Zain saat dikonfirmasi pada Senin, (10/10/2022).
Tak hanya menangkap ketiga pelaku, lanjut Zain, pihaknya menyita barang bukti dua senjata tajam (sajam) berupa celurit panjang dan sedang yang digunakan dalam aksi tawuran.
“Pelaku dan barang bukti segera dibawa ke Polsek Cipondoh guna proses lebih lanjut,” tuturnya.
Dia menambahkan, berdasarkan pemeriksaan sementara para pelaku sebelum melakukan aksi tawuran janjian terlebih dahulu melalui media sosial (medsos).
Atas perbuatannya, ketiga pelaku akan dikenakan dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman pidana paling lama 10 tahun penjara. (SOL/WT)
-
Nasional6 hari ago
Menhan Prabowo Subianto Dampingi Kunjungan Presiden Jokowi ke Papua
-
Tangerang Selatan5 hari ago
Jadwal Sholat dan Imsakiyah Tangsel Ramadan 1444 H
-
Nasional5 hari ago
Presiden Jokowi Instruksikan Pembangunan Creative Hub di Sejumlah Daerah
-
Nasional5 hari ago
Secara Hisab, Hilal Awal Ramadan 1444 H Dimungkinkan Berhasil Dirukyat
-
Nasional6 hari ago
Resmikan Papua Youth Creative Hub, Presiden Jokowi: Tingkatkan Kesejahteraan dan Kemajuan Papua
-
Nasional6 hari ago
Kemenkes Raih 4 Penghargaan Sekaligus Bidang Kehumasan
-
Tangerang Selatan5 hari ago
Jadwal Imsak, Buka Puasa dan Sholat Tangsel 1 Ramadan 1444 H
-
Nasional5 hari ago
Menag Yaqut Cholil Qoumas: 1 Ramadan 1444 H Jatuh pada Hari Kamis 23 Maret 2023 M