Jabodetabek
Heru Budi Hartono: Kendaraan Listrik Bebas Ganjil Genap

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono meminta agar masyarakat menggunakan kendaraan listrik. Dia menyebut kendaraan listrik bebas dari aturan ganjil genap.
“Kendaraan listrik diberikan kebebasan tidak terkena sistem ganjil genap,” ujar Heru dalam acara Electric Vehicle Funday di Car Free Day di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (20/11/2022).
Untuk mendukung dan mempromosikan program ini, lanjut Heru, Pemprov DKI Jakarta telah menggandeng Menteri ESDM, Menteri Perhubungan, Korlantas Polri, hingga PT PLN.
“Kami akan terus sosialisasikan penggunaan kendaraan listrik kepada masyarakat,” pungkasnya.
Menurut Heru, Jakarta manjadi role model kendaraan listrik bagi daerah lain. Dia mengklaim konversi pergantian kendaraan listrik telah ditetapkan mulai dari kendaraan umum Transjakarta hingga kendaraan dinas Pemprov DKI.
“Kendaraan listrik di Jakarta kami lakukan bertahap. Kendaraan umum dan mobil dinas sudah banyak yang kita konversi menggunakan energi listrik,” tuturnya.
Heru menambahkan keunggulan lain menggunakan kendaraan listrik adalah tidak mengeluarkan suara bising. Operasionalnya juga tak membutuhkan oli. (pm)
Kampus7 hari agoIKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Resmi Dilantik, Perkuat Peran Alumni sebagai Kekuatan Intelektual
Pemerintahan7 hari agoDWP Bersama DLH Tangsel Berbagi Bersama Penyapu Jalanan
Nasional1 hari agoWINGS Food Hadirkan ‘Pondok Rehat’ di Jalur Mudik 2026, Sediakan Fasilitas Lengkap untuk Pemudik
Pemerintahan6 hari agoDSDABMBK Tangsel Siap Hadapi Libur Lebaran 2026 dengan Infrastruktur Optimal
Bisnis6 hari agoQurban Asyik Luncurkan Aplikasi Versi Terbaru, Kurban Kini Lebih Mudah
Bisnis1 hari agoTempo Scan Berangkatkan 3.000 Pemudik lewat Program “Mudik Sepenuh Hati 2026”
Bisnis1 hari agoSarihusada Raih Penghargaan Indonesia Best Companies in HSE Implementation 2026 Kategori Manufaktur
Bisnis1 hari agoAriston Hadirkan Kehangatan Ramadan Lewat Program CSR “Caring Brings Comfort” di Yayasan Al Andalusia



















