Connect with us

Hukum

Hindari Sinar X Ray Bandara, Pelaku Masukkan Narkoba ke Dalam Makanan Ringan

Kabartangsel.com – Personel Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membekuk tiga pria pengedar narkoba dengan barang bukti 3800 jenis pil ekstasi. Guna menghindari pengawasan sinar X Ray di Bandara, pelaku memasukkan ribuan butir ekstasi ke dalam kemasan makanan ringan yang berisi kacang dan keripik.

“Dua pelaku diamankan di sebuah kamar hotel di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Dari penangkapan itu diamankan ribuan pil ekstasi yang dikemas di dalam 2 (dua) kemasan keripik kentang telur asin (BOSS Salted Egg),” terang Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz kepada pmjnews.com, Sabtu (23/3/2019).

Barang bukti yang berhasil diamankan. (foto: Kabartangsel.com)

Kemudian petugas dibawah pimpinan kanit 2 narkoba AKP Maulana Mukarom mengembangkan penangkapan guna menguak sindikat pengedar pil ekstasi. Kepada petugas, tersangka mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari G yang merupakan warga Malaysia.

Petugas memburu tersangka G dan tak lama berhasil membekuk pria yang diduga sebagai kaki tangan bandar tersebut di Bandara Kualanamu, Medan. “Ketiga tersangka dan barang bukti kita bawa ke markas untuk dilakukan penyelidikan lebih jauh,” jelas AKBP Erick.

Barang bukti yang berhasil diamankan. (foto: Kabartangsel.com)

Dari pemeriksaan sementara, para pelaku telah melakukan transaksi narkoba sebanyak 7 kali dan berhasil lolos saat melewati pengawasan petugas di Bandara. WNA berinisial G ini berkolaborasi dengan jaringan narkoba di Lapas Tanjung Gusta dan dikendalikan bandar internasional yang sering berada di Penang, Malaysia.

“Barang bukti yang kami amankan berupa dua bungkus kemasan keripik kentang telur asin (BOSS Salted Egg Chips) berisi 1.900 butir ekstasi logo IG warna ungu, 1.600 butir ekstasi logo KENZO warna oranye, dan 300 butir ekstasi logo monyet warna pink, 6 unit  handphone berbagai merk milik tersangka,” pungkas AKBP Erick. (BHR)

Advertisement

Populer