Sebanyak 82.000 narapidana dari total 131.000 napi di seluruh Indonesia mendapatkan remisi terkait Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-71.
Pemberian remisi kepada sejumlah napi itu, disampaikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, didampingi Gubernur Banten Rano Karno saat mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Anak Tangerang, Banten, Rabu, (17/8/2016).
Napi yang mendapatkan remisi itu, untuk pengurangan hukuman sebagian atau remisi umum yakni sebanyak 78.464 orang napi, dan remisi umum dua atau langsung bebas hari ini yakni sebanyak 3.528 orang napi.
Menkumham Yasonna mengatakan, pemberian remisi tetap akan dilakukan, selain juga akan menambah kapasitas hingga sepuluh ribu blok tahanan.
Pihaknya akan terus berupaya menekan tindak kriminalitas dengan program penyadaran hukum agar masyarakat tidak terlalu banyak melanggar hukum, terutama masalah narkoba.
“Kami juga akan melakukan upaya penyadaran hukum kepada masyarakat, sehingga tak banyak masyarakat yang terjerat masalah hukum, terutama kasus narkoba,” ujarnya lagi.
Dirjen Kemasyarakatan Kemenkumham I Wayan Kusmiantha Dusak menambahkan, napi yang menerima remisi berasal dari berbagai jenis kasus.
Menurutnya, kasus itu di antaranya adalah narkotika sebanyak 12.161 orang, napi umum sebanyak 68.633 orang, dan 428 napi yang terlibat kasus korupsi. (ant)
Nasional6 hari agoWINGS Food Hadirkan ‘Pondok Rehat’ di Jalur Mudik 2026, Sediakan Fasilitas Lengkap untuk Pemudik
Bisnis6 hari agoTempo Scan Berangkatkan 3.000 Pemudik lewat Program “Mudik Sepenuh Hati 2026”
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Salurkan Rp405 Juta dalam Safari Ramadan 1447 H
Bisnis6 hari agoSarihusada Raih Penghargaan Indonesia Best Companies in HSE Implementation 2026 Kategori Manufaktur
Pemerintahan1 hari agoIdulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel
Bisnis6 hari agoAriston Hadirkan Kehangatan Ramadan Lewat Program CSR “Caring Brings Comfort” di Yayasan Al Andalusia
Jabodetabek4 hari agoAmankan Gedung SMA & SMK Triguna Utama, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Selamatkan Aset Negara
Hukum4 hari agoMiris! Anak Berkebutuhan Khusus Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Pengurus DKM di Ciputat Timur










