Sebanyak 82.000 narapidana dari total 131.000 napi di seluruh Indonesia mendapatkan remisi terkait Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-71.
Pemberian remisi kepada sejumlah napi itu, disampaikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, didampingi Gubernur Banten Rano Karno saat mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Anak Tangerang, Banten, Rabu, (17/8/2016).
Napi yang mendapatkan remisi itu, untuk pengurangan hukuman sebagian atau remisi umum yakni sebanyak 78.464 orang napi, dan remisi umum dua atau langsung bebas hari ini yakni sebanyak 3.528 orang napi.
Menkumham Yasonna mengatakan, pemberian remisi tetap akan dilakukan, selain juga akan menambah kapasitas hingga sepuluh ribu blok tahanan.
Pihaknya akan terus berupaya menekan tindak kriminalitas dengan program penyadaran hukum agar masyarakat tidak terlalu banyak melanggar hukum, terutama masalah narkoba.
“Kami juga akan melakukan upaya penyadaran hukum kepada masyarakat, sehingga tak banyak masyarakat yang terjerat masalah hukum, terutama kasus narkoba,” ujarnya lagi.
Dirjen Kemasyarakatan Kemenkumham I Wayan Kusmiantha Dusak menambahkan, napi yang menerima remisi berasal dari berbagai jenis kasus.
Menurutnya, kasus itu di antaranya adalah narkotika sebanyak 12.161 orang, napi umum sebanyak 68.633 orang, dan 428 napi yang terlibat kasus korupsi. (ant)
-
Sport23 jam ago
Piala AFF U-23 2025 Disiarkan Dimana?
-
Otomotif2 hari ago
Suzuki NEX II, Motor Matic yang Keren, Awet dan Tahan Lama
-
Banten2 hari ago
Jersey Kandang dan Tandang Baru Persita Tangerang di BRI Super League 2025/2026
-
Banten2 hari ago
Daftar Skuad Persita Tangerang di Super League 2025-2026
-
Kota Tangerang22 jam ago
Sachruding Ajak Warga Kota Tangerang Bangun Kota Cerdas dan Qur’ani
-
Sport1 hari ago
Jadwal Indonesia Vs Vietnam, Final Piala AFF U23 2025
-
Bisnis1 hari ago
PTPN IV Regional 5 Gelar FGD Sertifikasi HGU Libatkan Multi-Stakeholder
-
Banten23 jam ago
Carlos Pena: Persita Tangerang Butuh Satu Lagi Laga Uji Coba