Connect with us

Hukum

Ide Tidak Bisa Dibunuh atau Dipenjara, Ferry Irwandi Siap Hadapi Dugaan Tindak Pidana yang Dituduhkan Dansatsiber Mabes TNI Brigjen JO Sembiring

Ferry Irwandi akhirnya angkat bicara menanggapi pernyataan Dansatsiber Mabes TNI, Brigjen J.O. Sembiring, yang menyebut namanya dalam hasil patroli siber pascademonstrasi. Melalui akun Instagram pribadinya, @irwandiferry, Ferry menegaskan dirinya tidak lari dan siap menghadapi proses hukum apa pun yang menjeratnya.

“Dear jenderal. Saya tidak lari kemana-mana, setelah nomor saya didoxxing pun saya gak pernah ganti nomor, jadi sampai sekarang kalau bilang pernah coba kontak, saya tidak pernah dikontak. Terima kasih,” tulis Ferry dalam unggahannya yang menuai puluhan ribu respons warganet.

Ia juga menegaskan kesiapannya menghadapi segala tuduhan. “Oh ya satu lagi, saya siap menghadapi semuanya, tenang saja, saya tidak pernah dididik jadi pengecut atau penakut. Saya sampaikan satu hal, ide tidak bisa dibunuh atau dipenjara,” sambungnya.

Sebelumnya, Dansatsiber Mabes TNI, Brigjen J.O. Sembiring, mengungkapkan adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan Ferry Irwandi berdasarkan hasil patroli siber pascademo. Hal itu ia sampaikan usai melakukan konsultasi di Polda Metro Jaya pada Senin (8/9/2025).

Advertisement

“Kami menemukan hasil dari patroli siber terdapat sejumlah fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi,” ujar Brigjen J.O. Sembiring.

Menurutnya, pihak TNI telah mencoba menghubungi Ferry, namun nomor telepon yang bersangkutan disebut tidak aktif. Hingga kini, proses klarifikasi dan langkah hukum selanjutnya masih menunggu tindak lanjut pihak berwenang.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer