Banten
Info PKB Banten infopkb.bantenprov.go.id

Pemerintah Provinsi Banten telah mengumumkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berlangsung mulai 10 April hingga 30 Juni 2025. Program ini memberikan pembebasan atas pokok dan/atau sanksi administratif bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak hingga tahun 2024.
Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Banten infopkb.bantenprov.go.id
Untuk memeriksa informasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Banten ikuti langkah-langkah berikut:
-
Akses Situs Resmi: Kunjungi https://infopkb.bantenprov.go.id/.
-
Masukkan Data Kendaraan:
-
Kode: Masukkan huruf awal pada nomor polisi kendaraan Anda (misalnya, “A” untuk kendaraan di Banten)
-
Nomor: Masukkan angka pada nomor polisi kendaraan Anda.
-
Seri: Masukkan huruf akhir pada nomor polisi kendaraan Anda (jika ada).
-
-
Klik “Cari”: Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol “Cari” untuk menampilkan informasi pajak kendaraan Anda.
Selain melalui situs web, Anda juga dapat mengecek tagihan PKB melalui aplikasi WhatsApp dengan format berikut:
-
Ketik pesan:
infopkb [spasi] Nomor Polisi Kendaraan
-
Kirim ke nomor: 081110002230 atau 087777252535.
Pemutihan Pajak Kendaraan Banten 2025 Digelar 10 April Hingga 30 Juni
Pemerintah Provinsi Banten telah mengumumkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berlangsung dari 10 April hingga 30 Juni 2025. Program ini memberikan pembebasan pokok dan/atau sanksi administratif bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak hingga tahun 2024, dengan syarat wajib pajak membayar PKB untuk tahun 2025.
Ketentuan Program Pemutihan
-
Periode Pelaksanaan: 10 April hingga 30 Juni 2025.
-
Pembebasan yang Diberikan: Penghapusan pokok dan/atau sanksi administratif untuk tunggakan pajak hingga tahun 2024.
-
Syarat Utama: Wajib pajak harus membayar PKB untuk tahun 2025.
-
Bisnis3 hari ago
Tarif Maksimal Hanya Rp10.000, LRT Jabodebek Siap Layani Mobilitas Selama Libur Panjang Waisak
-
Bisnis3 hari ago
Luar Biasa! 9 Tahun Komitmen LindungiHutan Bersama Komunitas Penjaga Alam
-
Bisnis2 hari ago
Dukung Mobilitas Santri dan Pengurus Pondok Pesantren, KAI Daop 8 dan Yayasan Bumi Shalawat Progresif Sidoarjo Tandatangani Kerjasama
-
Bisnis2 hari ago
Kripto Tawarkan Potensi Ekonomi Lebih Besar dan Legal Dibanding Judi Online
-
Bisnis2 hari ago
BANJIR ORDERAN DI ERA DIGITAL : Cekat.AI & MOC Gelar Kopdar Offline Eksklusif STRATEGI JUALAN CERDAS BARENG AI ALA CEKAT AI X META
-
Bisnis2 hari ago
Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan, Green Skilling 18 Bahas Peran Sertifikasi PEFC/IFCC
-
Bisnis2 hari ago
Indonesia Masuki Era Free Intelligence: Pertumbuhan AI Kian Pesat di Berbagai Sektor
-
Bisnis3 hari ago
Omnichannel dan WhatsApp Business API: Pengalaman Pelanggan yang Konsisten