Connect with us

Hukum

Ini Kesaksian Amien Rais di Depan Majelis Hakim PN Jaksel

Kabartangsel.com – Amien Rais menjelaskan, pertemuannya dengan terdakwa Ratna Sarumpaet yang mengaku dianiaya di lapangan Polo Nusantara Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Bahkan, Amien menegaskan, kasus penganiayaan yang diklaim Ratna saat itu harus ditindaklanjuti.

“Saya bilang ini harus diangkat ke permukaan, ini penganiayaan tim pemenangan Pilpres. Kemudian dia memang pas ditanya sudah lapor polisi belum? (Dia jawab) belum, kan memang nggak salah itu harus lapor dan sebaiknya lapor,” ungkap Amien Rais saat bersaksi dalam sidang lanjutan Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Kamis (04/04/2019).

Amien Rais di PN Jaksel. (Foto: FJR/ Kabartangsel.com ).

Selanjutnya, Amien pun menyarankan Ratna untuk melapor ke pihak berwajib, agar ada proses hukum.

“Karena saya lihat keadaan seperti itu justru saya mengangkat keadaan ini supaya tahu ada penganiaayaan dan proses hukum agar adil dan transparan,” ujarnya, menambahkan.

Advertisement

Amien Rais mengaku baru mengetahui kabar penganiayaan Ratna dari pemberitaan media pada 2 Oktober 2018 lalu. Dari berita media, Amien mencari informasi lainnya di media sosial YouTube.

Amien Rais di PN Jaksel. (Foto: FJR/ Kabartangsel.com ).

“Saya lihat di Youtube kelihatan Bu Ratna keadaan wajahnya memang seperti kena penganiayaan berat. Kemudian saya menghubungi teman-teman Gerindra langsung, mau berbicara pada Prabowo apakah sudah mengetahui salah satu tim pemenangan Pilpres yaitu RS dianiaya sesuai dengan berita itu,” lanjut Amien.

Diberitakan sebelumnya, Ratna Sarumpaet didakwa membuat keonaran lewat hoax penganiayaan. Ratna menyebarkan hoax kepada sejumlah orang lewat pesan WhatsApp, termasuk mengirimkan gambar wajah lebam dan bengkak yang diklaim akibat penganiayaan.

Padahal kondisi bengkak pada wajah Ratna merupakan efek operasi plastik di RS Bina Estetika, Menteng. Jaksa mengungkap Ratna memfoto dirinya saat menjalani perawatan medis, lalu menyebarkan foto ditambah keterangan soal terjadinya penganiayaan. (FJR/ (PMJ)).

Advertisement

Populer