Hukum
Ini Modus Yang Digunakan Zul Zivillia Dalam Mengedarkan Sabu & Ekstasi

Kabartangsel.com – Vokalis band Zivillia, Zulkifli atau yang lebih dikenal Zul Zivillia mengedarkan narkoba dengan metode system tertutup dimana dirinhya berpura-pura tidak mengenal para bandar narkoba tersebut data di depan umum.
“Pengedar menggunakan sistem tertutup. Modus bandar mengedarkan barang ke tempat tertentu. Jadi dia (sebenarnya) bagian dari jaringan ini. Dia (yang) bungkus-bungkus kemudian dia yang mengirimkan,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono dalam konferensi pers di Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (8/3/2019).
Selain menjadi pengedar, penyanyi yang terkenal lewat lagu Aishiteru itu juga terbukti sebagai pemakai setelah positif usai dilakukan tes urine. “Iya positif menggunakan Sabu,” jelas Irjen Gatot.
Seperti diketahui, Zul ditangkap bersama ketiga temannya pada Jumat 1 Maret 2019 di apartemennya. Dalam apartemen tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti 9,5 Kg sabu dan 24.000 butir ekstasi.
Zul sempat hilang kontak saat dicari sang istri, Retno Paradinah hingga melewatkan jadwal manggung di konser musik KPU Bone pada Sabtu 2 Maret 2019. Zul dan pengedar lainnya dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 1.000.000.000,00 dan paling banyak Rp 10.000.000.000,00. (FJR/BHR)
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27, Sabtu 5 September: Persik Kediri vs Dewa United, PSIM Yogyakarta vs Persita, Bhayangkara FC vs Persebaya, dan Borneo FC Samarinda vs Persija Jakarta
Sport2 minggu agoPSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang: Pendekar Cisadane Punya Rekor Apik di Bantul
Banten1 minggu ago40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang
Sport2 hari agoJadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2
Sport2 hari agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
Nasional6 hari agoPurbaya Yudhi Sadewa Dicopot Presiden Prabowo, Prof Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan
Sport2 hari agoDaftar 14 Tim Peserta FIFA ASEAN Cup 2026
Nasional4 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Berikan Selamat kepada Suahasil Nazara atas Amanah Baru yang Diembannya







































