Hukum
Jadi Pengguna Sekaligus Pengedar Narkoba, Zul Zivillia Mengaku Menyesal

Kabartangsel.com – Vokalis band Zivillia, Zulkifli atau yang lebih dikenal Zul Zivillia mengaku menyesal atas perbuatannya mengedarkan narkoba jenis sabu dan ekstasi. Saat konferensi pers yang dilakukan Polda Metro Jaya, Zul mengungkapkan penyesalannya.
Awalnya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono menanyakan kepada Zul apakah dirinya merasa bersalah telah menjadi pengguna dan pengedar narkoba. “Apa kamu menyesal?,” tanya Kombes Argo kepada Zul saat konferensi pers di Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (8/3/2019).
Zul yang terlihat lemas menjawab dengan singkat kalau dirinya menyesal telah menjadi penmgguna dan pengedar narkoba. “Ada, menyesal,” jawab Zul sambil menunduk.
Saat ditanya lebih lanjut, penyanyi yang terkenal lewat lagu Aishiteru itu mengatakan bahwa ini sudah menjadi jalan hidupnya. Mau tak mau, Zul harus menerima kalau dirinya ditangkap polisi karena kesalahannya sendiri. “Ini adalah jalan hidup saya,” pungkas Zul.
Seperti diketahui, Zul ditangkap bersama ketiga temannya pada Jumat 1 Maret 2019 di apartemennya. Dalam apartemen tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti 9,5 Kg sabu dan 24.000 butir ekstasi.
Zul sempat hilang kontak saat dicari sang istri, Retno Paradinah hingga melewatkan jadwal manggung di konser musik KPU Bone pada Sabtu 2 Maret 2019. Zul dan pengedar lainnya dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 1.000.000.000,00 dan paling banyak Rp 10.000.000.000,00. (FJR/BHR)
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27, Sabtu 5 September: Persik Kediri vs Dewa United, PSIM Yogyakarta vs Persita, Bhayangkara FC vs Persebaya, dan Borneo FC Samarinda vs Persija Jakarta
Sport2 minggu agoPSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang: Pendekar Cisadane Punya Rekor Apik di Bantul
Banten1 minggu ago40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang
Sport2 hari agoJadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2
Sport2 hari agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
Nasional5 hari agoPurbaya Yudhi Sadewa Dicopot Presiden Prabowo, Prof Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan
Sport2 hari agoDaftar 14 Tim Peserta FIFA ASEAN Cup 2026
Nasional4 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Berikan Selamat kepada Suahasil Nazara atas Amanah Baru yang Diembannya







































