Hukum
Ini Penjelasan Penahanan Joko Driyono

Kabartangsel.com- Status tersangka mantan Plt PSSI Joko Driyono dalam kasus dugaan penghilangan barang bukti terkait pengaturan skor sepakbola sudah ditetapkan sejak bulan lalu. Namun, penyidik baru melakukan penahanan pada Senin (25/3) kemarin.
Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan, bahwa penahanan seseorang yang berstatus tersangka menjadi kewenangan penyidik sepenuhnya. Hal tersebut dilandasi alasan subjektif dari penyidik.
“Dilakukan penahanan sesuai dengan wewenang dari penyidik. Penyidik yang mempunyai kewenangan untuk menahan agar tidak melarikan diri dan sebagainya,” tegas Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (26/3/2019).
Pemeriksaan terhadap tersangka Joko Driyono masih terus dilakukan oleh penyidik. Kebutuhan penyidik untuk mengkonfirmasi beberapa bukti yang diperlukan dari tersangka.
“Sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaannya. Yang bersangkutan masih jalani pemeriksaan,” tandas Argo Yuwono.
“Sekarang masih dalam pendalaman penyidik. Tentunya masih dalam pemeriksaan saksi yang lain, apakah ada kaitannya terlibat atau tidak. Tetapi semua kemungkinan (Tersangka Baru) bisa terjadi,” papar Argo Yuwono saat disinggung tentang tersangka baru dalam kasus pengaturan skor. (Gtg-03).
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD






























