Kabupaten Tangerang
Inilah Hasil Rekontruksi Kasus Penganiayaan di Panti Asuhan Samuel
Penyidik Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi untuk mengusut kasus dugaan tindak penganiayaan, penelantaran, kekerasan dan pelecehan seksual terhadap bocah penghuni Panti Asuhan Samuel atau Samuel’s Home, Kamis (6/3). Lima anak Panti Samuel, memperagakan adegan penyiksaan hingga pemerkosaan.
Rekonstruksi digelar di beberapa lokasi. Antara lain, di lokasi pertama panti di Jalan Kelapa Gading Barat Blok AG 15 nomor 1 RT 12 RW 2, Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Berikutnya, reka adegan juga dilakukan di salah satu unit apartemen milik Samuel di wilayah Gading Serpong, Kabupaten Tangerang.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan anak panti dibawa untuk menunjukkan tempat yang diduga menjadi lokasi dugaan tindak kekerasan yang diduga dilakukan Samuel. Tak hanya itu, Rikwanto melanjutkan, Penyidik Polda Metro Jaya juga akan melakukan pengecekan terhadap dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang dialami salah satu bocah panti itu.
Kepala Divisi Non Litigasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron, Jecky Tengens menjelaskan kelima anak yang melakukan rekonstruksi berusia dari 7-14 tahun. Selain anak panti, pengasuh perempuan yang biasa dipanggil bibi bernama Sumini (48) juga turut dihadirkan di lokasi panti pertama, di Jalan Kelapa Gading Barat Blok AG 15 nomor 1 RT 12 RW 2, Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua. Rekonstruksi yang dilakukan Unit (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berlangsung pukul 13.00 wib sampai pukul 14.15 wib.
Reka adegan dijaga ketat kepolisian dari Polsek Kelapa Dua dan pihak pengamanan setempat. Tidak ada yang diperbolehkan masuk untuk melihat kecuali petugas dan pendamping dari LBH Mawar Saron.
“Ada 5 anak yang menjalani peragaan, 4 laki-laki dan 1 perempuan. Ada 10-12 adegan,” ujar pengacara anak panti Samuel lainnya, Primayvira Limbong dari Lembaga Bantuan (LBH) Mawar Saron. Prima mengatakan anak-anak panti memeragakan adegan pemukulan dengan menggunakan ikat pinggang di ruang tamu, anak-anak diikat pakai rantai gembok, dimasukkan ke dalam kandang anjing dan persetubuhan dengan seorang penghuni.
“Mereka ada yang diikat dengan rantai, lalu dipukuli dengan gesper hingga luka, dilelapkan di bak mandi, dikurung di kandang anjing dan diperkosa berulang kali,” kata Prima. Untuk perkosaan, kata Prima, korban yang masih berusia 13 tahun mengaku dilakukan di kamar Samuel sebanyak dua kali. Perbuatan serupa dilakukan di apartemen Atria.
“Ini semua dilakukan oleh Samuel. Pada dasarnya rekonstruksi ini sesuai keterangan anak-anak yang di BAP di Polda. Dari keterangan di BAP, kita juga akan ada keterangan tambahan yang ditemukan dalam rekontruksi ini yaitu ada anak yang dicemplungin di tempat mandi karena pulang terlalu malam,” tambahnya. Setelah mengadakan rekonstruksi di rumah panti asuhan yang lama, petugas Unit (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya PPA juga melakukan reka adegan di apartemen Atria Gading Serpong, tempat Samuel tinggal. (sn/kt)
-
Bisnis2 hari ago
Ripple Lepas 400 Juta XRP ke Pasar, Apakah Ini Sinyal Bullish atau Bearish?
-
Bisnis6 hari ago
Geger! Saham Nvidia Ambles 17% Setelah DeepSeek AI Muncul
-
Kota Tangerang6 hari ago
Persikota Tangerang Vs Sriwijaya FC, Bayi Ajaib Menang 4-2
-
Bisnis6 hari ago
Analisis Bitcoin 2025: Tren, Prediksi, dan Prospek Jangka Panjang
-
Bisnis5 hari ago
Larangan CBDC oleh Donald Trump dan Dampaknya bagi XRP
-
Bisnis5 hari ago
Mengungkap Pemegang XRP Terbesar di Dunia – Siapa Mereka?
-
Nasional3 hari ago
Rupiah Kurs Dollar AS Rp8.170, Google: Data Konversi Mata Uang Berasal dari Sumber Pihak Ketiga
-
Bisnis5 hari ago
Persaingan AI Makin Seru, Alibaba Kenalkan Qwen 2.5-Max sebagai Penantang DeepSeek