Connect with us

Nasional

Inisiasi Dana Abadi Pendidikan Islam Berbasis Wakaf, Kemenag RI-BWI Teken MoU

Inisiasi Dana Abadi Pendidikan Islam Berbasis Wakaf, Kemenag-BWI Teken MoU

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Abu Rokhmad dan Ketua Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI), yang juga adalah Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Kamaruddin Amin menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Penguatan Program Edukasi, Literasi, dan Penghimpunan Harta Wakaf. Penandatanganan MoU berlangsung di Jakarta, Selasa (03/09/2024).

“Alhamdulillah, kesepakatan antara BWI dan Ditjen Pendidikan Islam ini menjadi penanda penting ikhtiar kita dalam mengembangkan Pendidikan Islam. Kita masih terkendala sektor pendanaan tatkala berkeinginan untuk sepenuhnya mengembangkan Pendidikan Islam. MoU Penguatan Program Edukasi, Literasi, dan Penghimpunan Harta Wakaf ini menjadi salah satu jalan keluar,” terang Abu Rokhmad.

“Saya optimis dengan berbagai rancangan program ke depannya terkait MoU ini,” sambungnya.

Guru besar UIN Walisongo Semarang ini berharap MoU Penguatan Program Edukasi, Literasi, dan Penghimpunan Harta Wakaf ini mampu menjadi awal terbentuknya Dana Abadi Pendidikan Islam dan membuka cakrawala baru Pendidikan Islam.

Advertisement

“Harus kita akui, selama ini kita tidak cukup dekat dengan wakaf hingga tidak terbentuk ekosistem pengetahuan dalam diri siswa madrasah dan pesantren tentang wakaf. Keberadaan MoU Penguatan Program Edukasi, Literasi, dan Penghimpunan Harta Wakaf hendaknya membuka mata kita, bahwa penting ditanamkan dalam diri siswa muslim tentang filantropi Islam dan urgensi Dana Abadi Pendidikan Islam,” jelasnya.

MoU ini, lanjutnya, akan ditindaklanjuti dengan berbagai langkah dan kebijakan terkait. “Kita ingin penguatan literasi wakaf pada madrasah dan pesantren, misalnya penyusunan kurikulum wakaf untuk madrasah, gerakan Wakaf Goes to Madrasah, Pesantren, atau Perguruan Tinggi Umum (PTKI), bahkan Perguruan Tinggi Umum (PTU). Kita dorong dan tingkatkan kerja sama donasi dana abadi madrasah dan pesantren, serta kita jadikan wakaf menjadi hal yang populer. Bisa saja, dalam kaitan itu, kita jadikan profesi nazir profesional sebagaimana seorang bankir,” ujarnya.

Ketua Badan Pelaksana BWI, Kamaruddin Amin, menggarisbawahi dan menekankan makna penting MoU Penguatan Program Edukasi, Literasi, dan Penghimpunan Harta Wakaf.

“Tujuan utama dari MoU ini adalah untuk membentuk Dana Abadi Pendidikan Islam Berbasis Wakaf. Dana ini akan dimanfaatkan untuk memberikan beasiswa, mendukung pembangunan, serta mengembangkan sarana dan prasarana pendidikan, termasuk penyediaan fasilitas pendukung lainnya,” tandas pria yang juga adalah mantan Direktur Jenderal Pendidikan Islam ini.

Advertisement

“BWI dan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam berharap bisa mewujudkan masa depan pendidikan Islam yang lebih baik, didukung oleh pengelolaan dana wakaf yang profesional dan berkelanjutan,” tutupnya.



Populer