Pesta demokrasi Pemilihan Calon Walikota dan Wakil Walikota di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tercederai oleh ulah oknum orang tidak bertanggung jawab, yaitu insiden pengusiran utusan Bawaslu yang tengah bertugas melakukan pengawasan.
Akademisi Universitas Islam Syekh-Yusuf (UNIS) Tangerang Adib Miftahul mengatakan, sangat menyesalkan peristiwa itu terjadi, karena Bawaslu adalah lembaga resmi yang di tunjuk pemerintah sebagai wasit dalam gelaran pesta demokrasi.
“Masa iya wasit yang diusir oleh pemain, kalau sampai peristiwa tersebut terjadi, karena saya baru membaca dari media online terkait peristiwa ini, maka ini adalah bentuk intimidasi terhadap lembaga Bawaslu, sangat menyesalkan”, terangnya, Selasa (18/08).
Menurut Adib, dugaan pengusiran dua anggota Bawaslu Tangsel saat deklarasi salah satu pasangan bakal calon walikota dan wakilnya tersebut, sangat memperihatinkan.
“Yang pasti ini akan memberikan dampak elektoral bagi pasangan tersebut dan merugikan. Publik Tangsel akan melihat berita di media massa bahwa timses bisa arogan”, paparnya.
Di tengah rangkaian kontestasi Pilwalkot, diakui Adib, seharusnya para timses bisa menjadi penyambung lidah atau pedagang handal untuk bisa mendatangkan produk jualannya di tengah masyarakat supaya bisa dibeli atau memperoleh elektoral dari rakyat Tangsel.
Sedangkan terkait dugaan adanya intimidasi dan pengusiran kepada petugas Bawaslu, merupakan pelanggaran terhadap Undang-undang, karena Bawaslu merupakan petugas atau bagian dari penyelenggara Pemilu.
“Sesuai undang-undang Pilkada UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 198A tentang Pilkada bahwa menghalangi petugas pemilu bisa di pidana. Maka Bawaslu Tangsel harus tegas bergerak melakukan penyelidikan”, tegasnya.
Sebagai lembaga resmi pemerintah, Bawaslu diakui Adib tidak bisa melihat ini sebagai hal biasa, namun harus serius dan melanjutkannya ke ranah hukum.
“Harus diusut tuntas, agar mereka petugas yang dilindungi oleh regulasi UU bisa bekerja maksimal serta menjadi pesan penting, bahwa berdemokrasi harus mengedepankan cara elegan dan fairness. Proses jalan demokrasi itu harus bermartabat”, terangnya. (red)
Banten2 hari agoDownload SPTJM SPMB Banten 2026
Banten2 hari agoJuknis SPMB Banten 2026
Banten2 hari agoPra SPMB 2026 Provinsi Banten
Banten2 hari agoJadwal Lengkap SPMB SMA, SMK, dan SKh Provinsi Banten 2026
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie Lantik 6 Pejabat Eselon II Tangsel, Open Bidding Terakhir Diganti Sistem Merit
Nasional6 hari agoJaringan Muslim Madani: Langkah Menteri IMIPAS Cegah Haji Non Prosedural Sejalan dengan Visi Prabowo Benahi Tatakelola Haji
Pemerintahan6 hari agoEvaluasi BLUD Kesehatan Tangsel, Pilar Saga Ichsan Targetkan Faskes Daerah Setara RS Swasta Profesional
Pemerintahan4 hari agoHPSN 2026, Pilar Saga Ichsan Sampaikan Pentingnya Pilah Sampah Sejak Sekolah untuk Bentuk Generasi Cerdas













