Rektor UIN Jakarta Amany Lubis meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan hoaks atau berita bohong. Mereka yang menyebarkan berita bohong berdosa besar karena telah menimbulkan kegaduhan.
Rektor mengatakan hal itu seusai melantik lima pejabat baru pengganti antar waktu (PAW) periode 2019-2023 di Ruang Diorama Auditorium Harun Nasution, Rabu (18/3/2020). Acara pelantikan dihadiri oleh para wakil rektor serta sejumlah staf.
Pernyataan Rektor terkait dengan adanya isu bahwa di Rumah Sakit Syarif Hidayatullah milik UIN Jakarta telah ada seorang pasien yang terindikasi positif virus Corona (Covid-19). Namun, setelah dikonfirmasi, ternyata hal itu tidak benar alias hoaks.
Rektor mengingatkan masyarakat untuk tidak percaya pada berita hoaks yang sengaja disebarkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Tujuannya untuk membuat kegaduhan sehingga masyarakat menjadi cemas.
“Padahal, pembuat berita hoaks itu sangat berdosa besar,” tandasnya.
Ia berharap wabah Covid-19 segera berakhir, sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan tenang.
Menurut Rektor, umat Islam sebenarnya telah memiliki kekebalan tubuh. Sebab, umat Islam selalu membiasakan hidup bersih dengan mandi dan berwudlu. Karena itu pula kebiasaan tersebut dapat mencegah munculnya berbagai penyakit, termasuk Covid-19.
“Umat Islam selalu hidup bersih dengan mandi dan berwudlu. Budaya ini tidak dimiliki oleh budaya mereka (non muslim, Red). Bahkan saya mendengar banyak juga yang masuk Islam,” ujarnya.
Kelima pejabat baru yang dilantik adalah Asep Saepuddin Jahar sebagai Direktur Sekolah Pascasarjana, Muhammad Zuhdi sebagai ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Yuli Yasin sebagai wakil dekan bidang akademik Fakultas Dirasat Islamiyah, Kadir sebagai wakil dekan bidang akademik Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, dan Ade Rina Farida sebagai sekretaris Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M). (uinjkt)
Pemerintahan4 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Pemerintahan4 minggu agoDipimpin Pilar Saga Ichsan, Tangsel Angkat Keberagaman Budaya Daerah di Karnaval APEKSI 2026
Jabodetabek3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Nasional4 minggu agoKemenag Dorong PSGA Jadi Pusat Rujukan Nasional Gender dan Anak













