Tangsel
Jadi Saksi Terkait Kasus Pilkada Lebak, Airin Rachmi Diany Penuhi Panggilan KPK
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/12/2013).
Istri Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan itu digarap terkait penyidikan dugaan suap penanganan sengketa Pemilukada Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi.
“Airin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AM (Akil Mochtar),” kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Selasa, (10/12/13).
Airin sendiri tiba sekitar pukul 09.35, dengan mengenakan jilbab dan baju putih.
“Hari ini saya memenuhi panggilan kedua sebagai saksi untuk kasus suap,” kata Airin di kantor KPK, Jakarta.
Selain Airin, penyidik memanggil saksi Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah untuk tersangka Akil Mochtar, dalam perkara yang sama. (wk/kt)
-
Serba-Serbi2 hari agoKalender Jawa Desember 2025 Lengkap dengan Tanggal Merah dan Cuti Bersama
-
Serba-Serbi11 jam agoLibur Akhir Tahun 2025, Long Weekend Tanggal 25-28 di Bulan Desember
-
Serba-Serbi2 hari agoKalender Februari 2026
-
Bisnis3 hari agoNestle dan RSCM Edukasi Tenaga Kesehatan
-
Bisnis3 hari agoSynthesis Development Hadirkan Aksara Clubhouse di Ciputat
-
Pamulang3 hari agoPosyandu Pari Pamulang Timur Raih Juara 3 Lomba Posyandu 6 Bidang SPM Tingkat Banten
-
Bisnis3 hari agoITSEC Asia Gelar Summit AI & Cybersecurity 2026, Perkuat Perlindungan Digital di Indonesia
-
Nasional3 hari agoKawal Program Prioritas Presiden Prabowo, Wapres Gibran Rakabuming Raka Bahas Penguatan Kualitas MBG Bersama KPAI
