Kabartangsel.com, Nasional – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyusun Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor: 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2019.
PKPU tersebut ditandatangani oleh Ketua KPU, Arief Budiman pada 4 September 2017. Peraturan Komisi ini, mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Bunyi Pasal 5 Peraturan KPU Nomor: 7 Tahun 2017, yang telah diundangkan oleh Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM, Widodo Ekatjahjana, pada 5 September 2017 lalu.
Berikut jadwal Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2019 sebagaimana terlampir dalam PKPU itu adalah:
1. Pendaftaran Calon Anggota DPD RI: 2 Juli 2018 – 8 Juli 2018;
2. Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD RI: 21 September 2018 – 23 September 2018;
3. Pengajuan Daftar Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota: 4 Juli 2018 – 17 Juli 2018:
4. Pengumuman DCT Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota: 21 September 2018 – 23 September 2018;
5. Pendaftaran Pasangan Calon Presiden – Calon Wakil Presiden: 4 Agustus 2018 – 10 Agustus 2018;
6. Penetapan dan pengumuman pasangan calon peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden: 20 September 2018;
7. Penetapan nomor urut pasangan calon: 21 September 2018;
8. Kampanye Calon Anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden: 23 September 2018 – 13 April 2019;
9. Masa Tenang: 14 April 2019 – 16 April 2019;
10. Pemungutan dan Penghitungan Suara: 17 April 2019;
11. Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilu tingkat nasional: 25 April – 22 Mei 2019;
12. Peresmian Keanggotaan: a. DPRD Kabupaten/Kota: Juli-Agustus 2019; b. DPRD Provinsi: Juli-Agustus 2019; dan c. DPR dan DPD: Agustus-September 2019;
Tahapan Penyelenggaraan Pemilu Putaran Kedua:
1. Sosialisasi: 18 Juni 2019 – 3 Agustus 2019;
2. Kampanye Putaran II: 22 Juni 2019 – 3 Agustus 2019;
3. Masa Tentang: 4 Agustus 2019 – 6 Agustus 2019;
4. Pemungutan Suara: 7 Agustus 2019;
5. Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilu tingkat nasional: 15 Agustus – 1 September 2019;
6. Penetapan hasil Pemilu: 2 September 2019 – 4 Septembe 2019;
7.Penetapan hasil Pemilu pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (jika ada sengket): 17 September 2019 – 23 September 2019; dan
8. Sumpah Janji Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2019.
(fid)
-
Bisnis2 hari ago
Bitcoin di Jalur Menuju Harga Rp1,73 Miliar, Pengaruh Sentimen Positif dari AS
-
Tips2 hari ago
Jember Tourism, Jelajahi Keindahan Wisata di Kabupaten Jember
-
Bisnis1 hari ago
KAI Salurkan Rp8,1 Miliar untuk Pemberdayaan Masyarakat: Dorong Keberlanjutan dan Kesejahteraan Lewat TJSL
-
Sport3 hari ago
Skor Juara Liga 1 2024-2025 Persib Bandung Vs Barito Putera 1-1
-
Nasional1 hari ago
Gempa Magnitudo 6,2 Aceh Barat Daya, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
-
Bisnis2 hari ago
Tepat Waktu dan Terjangkau: OTP Keberangkatan KAI Capai 99,38%, Kedatangan 95,96% hingga April 2025
-
Sport21 jam ago
Skor Hasil Pertandingan Barcelona Vs Real Madrid Berakhir 4-3
-
Pemerintahan2 hari ago
Pemkot Tangsel Tampilkan Ikon Khas Anggrek, Busana Daur Ulang dan Baju Betawi di Karnaval Budaya APEKSI VII Surabaya