Kabartangsel.com, Nasional – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyusun Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor: 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2019.
PKPU tersebut ditandatangani oleh Ketua KPU, Arief Budiman pada 4 September 2017. Peraturan Komisi ini, mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Bunyi Pasal 5 Peraturan KPU Nomor: 7 Tahun 2017, yang telah diundangkan oleh Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM, Widodo Ekatjahjana, pada 5 September 2017 lalu.
Berikut jadwal Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2019 sebagaimana terlampir dalam PKPU itu adalah:
1. Pendaftaran Calon Anggota DPD RI: 2 Juli 2018 – 8 Juli 2018;
2. Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD RI: 21 September 2018 – 23 September 2018;
3. Pengajuan Daftar Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota: 4 Juli 2018 – 17 Juli 2018:
4. Pengumuman DCT Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota: 21 September 2018 – 23 September 2018;
5. Pendaftaran Pasangan Calon Presiden – Calon Wakil Presiden: 4 Agustus 2018 – 10 Agustus 2018;
6. Penetapan dan pengumuman pasangan calon peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden: 20 September 2018;
7. Penetapan nomor urut pasangan calon: 21 September 2018;
8. Kampanye Calon Anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden: 23 September 2018 – 13 April 2019;
9. Masa Tenang: 14 April 2019 – 16 April 2019;
10. Pemungutan dan Penghitungan Suara: 17 April 2019;
11. Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilu tingkat nasional: 25 April – 22 Mei 2019;
12. Peresmian Keanggotaan: a. DPRD Kabupaten/Kota: Juli-Agustus 2019; b. DPRD Provinsi: Juli-Agustus 2019; dan c. DPR dan DPD: Agustus-September 2019;
Tahapan Penyelenggaraan Pemilu Putaran Kedua:
1. Sosialisasi: 18 Juni 2019 – 3 Agustus 2019;
2. Kampanye Putaran II: 22 Juni 2019 – 3 Agustus 2019;
3. Masa Tentang: 4 Agustus 2019 – 6 Agustus 2019;
4. Pemungutan Suara: 7 Agustus 2019;
5. Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilu tingkat nasional: 15 Agustus – 1 September 2019;
6. Penetapan hasil Pemilu: 2 September 2019 – 4 Septembe 2019;
7.Penetapan hasil Pemilu pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (jika ada sengket): 17 September 2019 – 23 September 2019; dan
8. Sumpah Janji Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2019.
(fid)
Sport1 hari agoVeda Ega Pratama Crash di Moto3 GP Amerika 2026
Techno5 hari agoAplikasi WhatsApp Resmi Hadir di Smartwatch Garmin
Techno5 hari agoTrafik Data Indosat Melonjak 20 Persen Selama Mudik Lebaran 2026
Bisnis4 hari agoAmartha Financial Rilis Amartha Empower
Hukum5 hari agoRespons Layanan 110, Polres Tangsel Evakuasi Pohon Tumbang dan Atur Lalin di Pamulang
Bisnis4 hari agoLink Group Rilis Film Horor “Aku Harus Mati”
Bisnis4 hari agoParagon Corp Luncurkan Bright Now by Wardah
Sport1 hari agoGagal Finish, Veda Ega Pratama Terjatuh di Moto3 GP Amerika 2026













