Pemerintahan
Jaga 60 Titik Kemacetan, Dishubkominfo Tangsel Kerahkan 150 Personil
“Kami sudah siapkan 150 personil dinas untuk menjaga titik-titik kemacetan di seluruh kawasan Tangsel. Mereka akan berjaga bersama dengan polisi di posko gabungan yang sengaja dibuat selama Natal dan Tahun Baru 2013 mendatang,” jelas Mursan Sobari, Kepala Dishubkominfo Tangsel, Senin (24/12/2012).Mursan menjelaskan, titik kemacetan ini tersebar sebanyak 10 titik di wilayah Serpong Utara, delapan titik di kawasan Pamulang, tujuh titik di Kecamatan Setu, sembilan titik di kawasan Serpong, dan sisanya tersebar di seluruh wilayah Tangsel, seperti di Ciputat, Pondok Aren dan Ciputat Timur.
“Total seluruhnya ada 60 titik kemacetan yang akan dijaga,” imbuhnya.
Menurut Mursan, petugas Dishubkominfo ini tidak hanya mengatur di titik-titik kemacetan yang ada, namun juga menjaga kemananan dan menjaga kelancaran umat kristiani yang menjalankan ibadah Natal.
“Kami menitikberatkan kelancaran lalu lintas sekitar sarana Gereja yang merayakan Natal, baik akses masuk gereja maupun akses keluarnya,” jelasnya.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Bambang Priyo Andogo mengatakan, untuk pengamanan di kawasan Serpong, dan Pondok Aren pihaknya akan mengerahkan seluruh pasukan yang ada di Polsek setempat. (Sindonews)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku






















