Hukum
Jaga Kamtibmas, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Operasi Kejahatan Jalanan

Polres Metro Tangerang Kota menerjunkan ratusan personel pada Operasi Kejahatan Jalanan pada Minggu, 16 Oktober 2022. Para personel tersebut disebar di berbagai titik jalan utama hingga pemukiman masyarakat.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan operasiini dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Kegiatan dimulai dari pukul 00.00 WIB.
“Polisi akan terus bekerja di malam hari, untuk mencegah terjadinya tindak pidana ataupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman,” ungkap Zain.
Menurut Zain, Operasi Kejahatan Jalanan tersebut dilakukan secara serentak di empat Rayon Polsek wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Targetnya mencegah aksi genk motor, begal, tawuran juga gangguan kamtibmas lainnya.
“Sebanyak 168 personel baik yang berpakaian dinas maupun pakaian preman, disebar di lokasi-lokasi yang rawan kriminalitas,” ujarnya.
Adapun dari hasil operasi tersebut, di Rayon 2 yakni Polsek Tangerang, Jatiuwung dan Neglasari, petugas berhasil mengamankan 12 orang dan satu sajam yang akan melakukan aksi tawuran.
Sementara di Rayon 3 yakni Polsek Batuceper, Benda dan Neglasari, juga berhasil mengamankan lima orang yang diduga akan melakukan aksi tawuran.
“Saat ini sedang dilakukan pendataan, pemanggilan orang tua, sekolah dan P2TP2A untuk penanganan lebih lanjut,” tukasnya.
Pemerintahan4 hari agoPra-Musrenbang Tematik, Tangsel Matangkan Strategi Penurunan Stunting
Pemerintahan4 hari agoLibatkan 134 Organisasi Kepemudaan di Pra Musrenbang, Pemkot Tangsel Dorong Pemuda Jadi Motor Pembangunan
Nasional4 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Kunjungi NTT dan Sulut
Sport5 hari agoPERSIB Bandung Kalahkan Semen Padang 2-0, Ramon Tanque Borong Gol dan Teja Paku Alam Catat Clean Sheet ke-16
Pemerintahan4 hari agoPemkot Tangsel Ajak Warga Sukseskan ORI Campak Serentak, Sasar 109 Ribu Anak
Bisnis4 hari agoDaikin Perpanjang Garansi AC hingga 5 Tahun, Berlaku untuk Nusantara Prestige dan SkyA
Sport5 hari agoHasil BRI Super League: Persija Jakarta Kalah 2-3 dari Bhayangkara FC
Bisnis4 hari agoDari Tari Saman hingga Barongsai, Pesta Budaya Rakyat Paramount Gading Serpong Pikat Ribuan Pengunjung


















