Banten
Jalan Kewenangan Pemprov Banten Bertambah 13 Ruas

Jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten bertambah 13 ruas jalan atau sepanjang 94,97 Km. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Tahun 2023 Nomor 620/Kep.16-Huk/2023 tentang Penetapan Status, Fungsi, dan Kelas Jalan Provinsi Banten dan Penetapan Fungsi Ruas Jalan Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Banten di Ruas Arteri Primer dan Kolektor Primer.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan menyampaikan kondisi jalan yang menjadi wewenang Provinsi Banten per Maret 2023, untuk kondisi Mantap (kondisi baik dan sedang) mencapai 91,45 persen atau 783,684 Km.
“Jadi secara keseluruhan 91 persen jalan mantap, tinggal 9 persen lagi PR kita, memang itu sebagian besar eks jalan Kabupaten/Kota yang naik statusnya. Ada sekitar 73 Km yang masih kondisinya rusak ringan dan berat,” ungkap Arlan Marzan beberapa waktu lalu.
Tambahan 13 jalan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Tahun 2023 Nomor 620/Kep.16-Huk/2023 tentang Penetapan Status, Fungsi, dan Kelas Jalan Provinsi Banten dan Penetapan Fungsi Ruas Jalan Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Banten di Ruas Arteri Primer dan Kolektor Primer, itu sebelumnya merupakan jalan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota.
13 ruas tersebut diantaranya, Kabupaten Lebak (Ciparay-Cikuray, Gunung Luhur-Cipulus, Cibadak-Padasuka, dan Beyeh-Simpang), Kabupaten Pandeglang (Cimaying-Jiput, Sumur-Taman Jaya-Ujung Jaya), Kabupaten Serang dan Kota Serang (Warung Selikur-Pamanuk, Cikande-Garut-Kopo, Baros-Petir, Gunungsari-Tanjung, Jalan Bhayangkara, Nyapah-Silebu-Sentul dan Banten Lama-Tonjong).
- Nasional5 hari ago
PP Parmusi Undang Presiden Jokowi di Jambore Nasional
- Nasional4 hari ago
Terbitkan Keppres, Presiden Jokowi Bentuk Satgas Peningkatan Ekspor Nasional
- Kampus5 hari ago
Fakultas Ilmu Kesehatan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Lantik 60 Ners Baru
- Nasional4 hari ago
Satgas BLBI Lakukan Penguasaan Tiga Aset Eks BLBI Senilai Rp111,2 Miliar di Jaksel
- Nasional5 hari ago
Revisi Permendag 50/2020, Medsos Dilarang Merangkap sebagai E-commerce
- Banten4 hari ago
Komisi I DPRD Banten Laksanakan Rapat Kerja Bersama KPU dan BAWASLU Provinsi Banten
- Banten4 hari ago
121 Kartu JKN dibagikan ke Masyarakat Badui Dalam
- Nasional5 hari ago
Cabor Menembak Persembahkan Emas Pertama Indonesia di Asian Games