Connect with us

Risman bin Abidin (23) sepertinya harus berlebaran di sel tahanan polisi. Pasalnya pemuda itu nekat menjambret satu unit handphone (HP) milik seorang wanita bernama Susilawati (38) yang tengah mengendarai jasa ojek daring (online). Peristiwa itu terjadi saat Susilawati melintas di Perumahan Villa Mutiara Melati, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis, (30/6/2016).

“Tiba-tiba datang pelaku dari arah belakang mengendarai sepeda motor dan kemudian pelaku langsung merebut HP saat di pegang oleh korban. Setelah itu korban berteriak dan pada akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh warga sekitar tempat kejadian perkara,” kata Kepala Bagian Humas Polres Tangsel AKP Mansuri

Risman pun digelandang ke Mapolsek Serpong guna penyelidikan lebih lanjut berikut barang bukti satu HP dan seunit motor Yamaha R15 yang digunakan pelaku untuk beraksi. (pmj/fid)

Populer