Risman bin Abidin (23) sepertinya harus berlebaran di sel tahanan polisi. Pasalnya pemuda itu nekat menjambret satu unit handphone (HP) milik seorang wanita bernama Susilawati (38) yang tengah mengendarai jasa ojek daring (online). Peristiwa itu terjadi saat Susilawati melintas di Perumahan Villa Mutiara Melati, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis, (30/6/2016).
“Tiba-tiba datang pelaku dari arah belakang mengendarai sepeda motor dan kemudian pelaku langsung merebut HP saat di pegang oleh korban. Setelah itu korban berteriak dan pada akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh warga sekitar tempat kejadian perkara,” kata Kepala Bagian Humas Polres Tangsel AKP Mansuri
Risman pun digelandang ke Mapolsek Serpong guna penyelidikan lebih lanjut berikut barang bukti satu HP dan seunit motor Yamaha R15 yang digunakan pelaku untuk beraksi. (pmj/fid)
Sport2 hari agoVeda Ega Pratama Crash di Moto3 GP Amerika 2026
Techno6 hari agoTrafik Data Indosat Melonjak 20 Persen Selama Mudik Lebaran 2026
Techno6 hari agoAplikasi WhatsApp Resmi Hadir di Smartwatch Garmin
Hukum6 hari agoRespons Layanan 110, Polres Tangsel Evakuasi Pohon Tumbang dan Atur Lalin di Pamulang
Bisnis5 hari agoAmartha Financial Rilis Amartha Empower
Bisnis5 hari agoLink Group Rilis Film Horor “Aku Harus Mati”
Bisnis5 hari agoParagon Corp Luncurkan Bright Now by Wardah
Sport2 hari agoGagal Finish, Veda Ega Pratama Terjatuh di Moto3 GP Amerika 2026













