Hukum
Jelang Sidang Perdana, Jaksa Pede Hadapi Kasus Hoax Ratna

Kabartangsel.com- Sidang perdana tersangka hoax Ratna Sarumpaet digelar di PN Jakarta Selatan, besok Kamis (28/2/2019).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun optimistis menghadapi kasus Ratna lantaran semua berkas sudah lengkap.
Kepada wartawan saat dimintai konfirmasinya, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Supardi mengaku percaya diri yakin menang menghadapi kasus Ratna meski sebetulnya dilanjutkan Supardi, perkara ini tergolong biasa saja.
“Optimis karena berkas dakwaan lengkap,” ujarnya.
Diberitakan, Ibu kandung dari artis Atiqa Hasiholan ditangkap Polda Metro Jaya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Kamis (4/10/2018) malam dan dinyatakan sebagai tersangka, setelah dirinya menyebarkan berita hoax yang dijadikan pembenaran.
Kasus itupun sempat ramai dan membuat publik terkejut, saat Ratna Sarumpaet meralat kebohongannya sendiri. Ratna dijerat dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE. (WS/02)
Nasional2 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional2 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport2 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Sport2 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Bisnis2 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Bisnis2 minggu agoIndustri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi
Sport2 minggu agoTimnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2






































