Hukum
Jelang Sidang Perdana, Jaksa Pede Hadapi Kasus Hoax Ratna

Kabartangsel.com- Sidang perdana tersangka hoax Ratna Sarumpaet digelar di PN Jakarta Selatan, besok Kamis (28/2/2019).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun optimistis menghadapi kasus Ratna lantaran semua berkas sudah lengkap.
Kepada wartawan saat dimintai konfirmasinya, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Supardi mengaku percaya diri yakin menang menghadapi kasus Ratna meski sebetulnya dilanjutkan Supardi, perkara ini tergolong biasa saja.
“Optimis karena berkas dakwaan lengkap,” ujarnya.
Diberitakan, Ibu kandung dari artis Atiqa Hasiholan ditangkap Polda Metro Jaya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Kamis (4/10/2018) malam dan dinyatakan sebagai tersangka, setelah dirinya menyebarkan berita hoax yang dijadikan pembenaran.
Kasus itupun sempat ramai dan membuat publik terkejut, saat Ratna Sarumpaet meralat kebohongannya sendiri. Ratna dijerat dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE. (WS/02)
Bisnis4 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan4 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan4 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Banten4 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta4 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Banten4 minggu agoBank Banten Kembali Dipercaya sebagai Penyalur Bansos
Sport4 minggu agoPersib Bandung dan Borneo FC Samarinda Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026/27






























