Hukum
Jelang Sidang Perdana, Jaksa Pede Hadapi Kasus Hoax Ratna

Kabartangsel.com- Sidang perdana tersangka hoax Ratna Sarumpaet digelar di PN Jakarta Selatan, besok Kamis (28/2/2019).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun optimistis menghadapi kasus Ratna lantaran semua berkas sudah lengkap.
Kepada wartawan saat dimintai konfirmasinya, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Supardi mengaku percaya diri yakin menang menghadapi kasus Ratna meski sebetulnya dilanjutkan Supardi, perkara ini tergolong biasa saja.
“Optimis karena berkas dakwaan lengkap,” ujarnya.
Diberitakan, Ibu kandung dari artis Atiqa Hasiholan ditangkap Polda Metro Jaya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Kamis (4/10/2018) malam dan dinyatakan sebagai tersangka, setelah dirinya menyebarkan berita hoax yang dijadikan pembenaran.
Kasus itupun sempat ramai dan membuat publik terkejut, saat Ratna Sarumpaet meralat kebohongannya sendiri. Ratna dijerat dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE. (WS/02)
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional5 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Pemerintahan5 hari agoHUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba
Techno4 hari ago3 Cara Kerja eSIM XL untuk Koneksi Tanpa Kartu Fisik
Properti3 hari agoCitra Garden Serpong, Hunian Modern di Kawasan Strategis Tangerang








































