Hukum
Jenazah Angela Hindriati Korban Mutilasi Bekasi Dimakamkan

Jenazah perempuan korban mutilasi di Bekasi, Angela Hindriati Wahyuningsih (54) akan dimakamkan di TPU Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan hari ini Kamis (12/1/2023).
Berdasarkan pantauan, lokasi pemakaman untuk Angela sudah disiapkan di TPU Kandang dengan makam yang sudah digali.
Terlihat tenda putih berdiri dan sebuah karangan bunga duka cita di lokasi pemakaman untuk Angela yang berdiri di sekitar makam.
Sebelum dimakamkan, keluarga Angela menggelar Misa Requim jam 10.00 WIB di tempat jenazah disemayamkan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Jenazah Angela tiba di TPU Kampung Kandang sekitar pukul 12.37 WIB dengan menggunakan ambulans dari tim Rescue Ambulance Tanjung Barat yang diberangkatkan dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta TiTimu
Jenazah korban rencananya akan dimakamkan satu liang lahat dengan anaknya, AL (15) yang sudah meninggal sejak 2018. Prosesi pemakaman satu liang lahat tersebut sesuai dengan permintaan keluarga.
Angela menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh M. Ecky Listiantho (34). Jasad korban ditemukan di kos-kosan milik pelaku dalam keadaan termutilasi dan diletakkan di dalam box kontainer.
Korban juga sebelumnya pernah dilaporkan hilang ke Polda Jawa Barat oleh keluarganya sejak tahun 2019 dan kemudian ditemukan meninggal dunia pada bulan Desember 2022. (pmj)
Banten3 hari agoDownload SPTJM SPMB Banten 2026
Banten3 hari agoPra SPMB 2026 Provinsi Banten
Banten3 hari agoJuknis SPMB Banten 2026
Banten3 hari agoJadwal Lengkap SPMB SMA, SMK, dan SKh Provinsi Banten 2026
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie Lantik 6 Pejabat Eselon II Tangsel, Open Bidding Terakhir Diganti Sistem Merit
Banten6 hari agoTargetkan Juara Umum, Pilar Saga Ichsan: Tangsel Siap Gelar Porprov Banten 2026
Pemerintahan5 hari agoPilar Saga Ichsan Tekankan Satu Visi Tangani Stunting, Target Tangsel Turun ke 7 Persen di 2026
Nasional5 hari agoSurabaya ISOPLUS Marathon 2026 Digelar 4 Oktober






















