Tangsel
Jika Sudah Diserahkan dari Pemkab Tangerang, Pasar Tradisional Tangsel Akan Dikelola Oleh PT. PITS

Akhir November tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan menyerahkan aset berupa pasar tradisional kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel). Pasar tradisional tersebut antara lain: Pasar Ciputat, Pasar Serpong, Pasar Jombang dan Pasar Cimanggis.
Menyusul beberapa aset yang juga akan diserahkan adalah Pasar Bintaro Jaya, Rumah Sakit Asshobirin dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Rencananya, setelah aset pasar tersebut diserahkan, Pemkot Tangsel akan memercayakan kepada PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tangsel untuk mengelolanya.
Pertimbangannya tak lain agar pasar-pasar tersebut menjadi pemasukan bagi pendapatan asli daerah (PAD).
“Kita akan percayakan kepada BUMD untuk menangani aset-aset pasar tersebut,” kata Walikota Tangsel, Airin Rachmy Diani, Jumat (24/10/2014).
Sekadar diketahui, keberadaan BUMD sendiri telah dikuatkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2013. Dimana BUMD dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT).
Ditambahkan Airin, yang jelas pasar-pasar tadi akan ditata terlebih dulu. Hal ini agar pasar tradisional tidak kalah bersaing dan mati. Penataan tersebut menjadi penting karena pasar merupakan nafas perekonomian masyarakat.
“Jelas manajamennya harus profesional, pasar ditata lagi agar tak terkesan kumuh. Sehingga konsumen merasa nyaman berbelanja. Mimpi kita bersama kan Tangsel menjadi kota modern, tidak mungkin dong pasar tradisionalnya kumuh. Kendala sulitnya menata pasar-pasar tradisional selama ini kan karena masih menjadi aset Pemkab Tangerang, akan lebih leluasa jika nanti sudah diserahkan,” ujarnya lagi.
“Pasar tradisional di Tangsel kan sudah ada yang menjadi ikon, Pasar Ciputat. Pasar ini sudah sangat terkenal dimanapun. Jika ada yang bertanya tentang Ciputat, rata-rata mereka tahu keberadaan Pasar Ciputat.”
Dari informasi yang diperoleh, PT PITS kini tengah melakukan kegiatan ekonomi di sektor properti, dengan membangun perumahan-perumahan cluster.
Telatnya proses penyerahan aset pasar dari Pemkab Tangerang kepada Pemkot Tangsel menurut Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, karena pengelolaan yang dilakukan PD Pasar masih terikat kontrak dengan pihak swasta. Sehingga proses penyerahan harus menunggu perjanjian dengan swasta selesai.
“Hal ini kan untuk menghindari adanya gugatan,” tegas Zaki, demikian ia akrab disapa.(Arh/Sm/to/kt)
Banten2 minggu agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional2 minggu ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional2 minggu agoProfil KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Cicit Pendiri NU Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari
Sport1 minggu agoFerry Paulus Soroti Ranking Indonesia di Asia Turun Gegara Kegagalan Persib dan Dewa United?
Sport2 minggu agoJersey Home & Away Musim 2026/27 Persita Tangerang, Angkat Filosofi “Zirah Pendekar Cisadane”
































